Friday, July 15, 2016

OPINI

IURAN BPJS MANDIRI DINAIKKAN RAKYAT PUN MENJERIT

MULAI tanggal 1 April 2016 iuran bulanan peserta BPJS Mandiri dinaikkan. Alasan kenaikannya itu macam-macam. Di antaranya, BPJS merugi dan terancam kolaps alias bangkrut. Hingga iuran bulanan peserta BPJS Mandiri dinaikkan menjadi :
Klas III                        = Rp. 30.000,-
Klas II                         = Rp. 52.000,-
Klas I                          = Rp. 80.000,-
Sedangkan untuk peserta BPJS warga miskin yang iuran bulannya ditanggung oleh pemerintah (APBN) tidak ada kenaikan. Padahal, menurut penulis, seharusnya yang dinaikkan iurannya itu adalah peserta BPJS warga miskin karena mereka memang wajib ditanggung oleh negara. Mengapa kok harus membebani warga yang tidak miskin untuk melakukan gotong royong membiayai kesehatan warga miskin ? Sedangkan fakta menunjukkan bahwa peserta BPJS Kelas II sebagian besar ekonominya sedang-sedang saja. Lebih-lebih yang peserta BPJS Kelas III banyak yang ekonominya tidak mampu alias sama dengan warga miskin, hanya saja nama mereka tidak terdaftar dalam pendataan warga miskin. Mereka telah menjadi korban pendataan warga miskin !
Selain itu, banyak peserta BPJS Mandiri selama ini yang mengaku mendapatkan pelayanan kesehatan yang sangat-sangat mengecewakan yang seolah-olah mereka dianggap atau disamakan dengan orang miskin. Pelayanan kesehatan yang sangat-sangat mengecewakan itu antara lain :
1.    Rumah sakit pemerintah ataupun swasta yang ditunjuk pemerintah melayani pasien peserta BPJS bila ada pasien yang sakit mau rawat inap diketahui memakai BPJS sering ditolak dengan berbagai alasan antara lain ruangan penuh dan sebagainya. Tetapi bila yang datang pasien umum, bukan peserta BPJS, alias langsung bayar ya langsung diterima untuk rawat inap. Itulah kenyataan yang ada di lapangan sampai sekarang.
2.    Jumlah obat yang diberikan juga dibatasi. Maksudnya, bila dokter memberikan resep dengan jumlah obat tertentu tetapi oleh pihak apotik rumah sakit hanya diberi separonya. Itu pun obatnya tidak selalu ada. Walaupun untuk pasien rawat inap termasuk pasien yang sakit rawat jalan obatnya hanya diberi untuk dua hari saja, bila belum sembuh disuruh periksa lagi. Bagaimana bisa sembuh wong seharusnya aturan dokternya obat yang diberikan bagi orang sakit rawat jalan yang sakitnya ringan diberikan jumlah obat paling sedikit untuk 3 hari ?
Bahkan ada yang menyarankan pasien BPJS Mandiri beli sendiri obatnya di luar rumah sakit yang menanganinya sesuai dengan resep yang diberikan dokternya.
3.    Biaya rawat inap operasi dan obat serta perawatan dokter tidak ditanggung sepenuhnya oleh BPJS. Pasien masih dibebani tambahan biaya oleh rumah sakit dengan alasan biaya yang ditanggung oleh BPJS tidak mencukupi.
Sepertinya tidak mungkin kalau selama ini pemerintah dan DPR tidak mengetahui
banyaknya keluhan peserta BPJS Mandiri tersebut. Apakah pemerintah dan DPR selama ini menutup mata dan menutup telinga, tidak melihat dan tidak mendengar banyaknya keluhan masyarakat peserta BPJS Mandiri tersebut ?
Mengapa pemerintah lepas tangan, tidak bertanggung jawab, terhadap rakyatnya yang miskin dalam membiayai yang sakit ? Itu kan tanggung jawabnya pemerintah sesuai bunyi amanat UUD RI 1945. Mengapa harus dibebankan kepada masyarakat umum yang sebenarnya ekonominya pas-pasan juga “diminta untuk gotong royong membiayai orang miskin yang sakit yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah. Itu kan namanya pemerintah keblinger/ngawur ! Seharusnya yang dinaikkan iuran BPJS warga miskin. Bila pemerintah merasa tidak mampu menanggungnya ya minta dukungan dari BUMN. Masa pemerintah tidak punya kemampuan untuk membiayai kesehatan rakyatnya yang miskin ? Untuk membiayai sarana dan prasarana proyek fisik ratusan triliun rupiah saja bisa dan mampu kok. Apakah karena dianggap tidak penting dan tidak menguntungkan, karena yang ditanggung orang-orang miskin yang sakit ?
Jangan meremehkan orang miskin, bila tidak ada orang miskin pembangunan tidak akan jalan. Contohnya, tukang kuli bangunan, sopir, tukang becak, buruh tani, buruh pelabuhan, tukang servis, tukang parkir, PK5 dan lain-lain. Sebagian besar mereka itu sebenarnya orang-orang miskin yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Menurut penulis, seharusnya Presiden Joko Widodo segera mengambil alih masalah kenaikan iuran bulanan BPJS tersebut sesuai janjinya pada saat kampanye pilpres dulu. Jokowi jangan hanya mengumbar janji-janji saat pilpres saja. Presiden Jokowi sangat diharapkan untuk segera turun tangan menyelesaikan keresahan masyarakat soal kenaikan iuran bulanan BPJS Mandiri dan perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat tersebutweb majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :

Drs H Imam Djasmani SH.
Kepala Perwakilan Majalah FAKTA Jawa Timur


No comments:

Post a Comment