Bupati Badung Sampaikan
LKPJ 2015
Entas Kemiskinan
Dialokasikan Rp 65 M Lebih
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, seusai menyampaikan LKPJ Bupati Badung tahun 2015 di Gedung DPRD Badung, Selasa (22/3) |
BUPATI Badung, Nyoman Giri Prasta, Selasa (22/3) menyampaikan pidato
pengantar laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) Bupati Badung tahun
2015. Pidato tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Badung yang
dipimpin Ketua DPRD, Putu Parwata, serta dua wakilnya masing-masing Nyoman
Karyana dan Made Sunartha bersama puluhan anggota.
Selain Bupati dan Wabup Ketut Suiasa, rapat paripurna tersebut
juga dihadiri Sekkab Badung, Kompyang R Swandika, dan pimpinan SKPD di
lingkungan Pemkab Badung. Hadir juga staf ahli DPRD, staf ahli fraksi serta
undangan lainnya.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Giri Prasta juga memberikan
penjelasan terhadap tiga ranperda yakni Ranperda Tentang Perubahan Perda No.10
Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda
Pencabutan Perda No.13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP
dan Akta Catatan Sipil, serta Ranperda Tentang Perubahan Perda No.20 Tahun 2013
Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dalam pidatonya, Bupati Giri Prasta menyebutkan sejumlah program
strategis sebagai penjabaran prioritas pembangunan daerah. Setidaknya ada 9
program yakni penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan dan
perluasan akses layanan kesehatan, dan penguatan kualitas sumber daya manusia
melalui pendidikan dan peningkatan kecakapan hidup.
Program lainnya, tutur Bupati Giri Prasta, berupa peningkatan tata
kelola birokrasi, penegakan hukum dan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan
hidup dan penanganan kebencanaan serta keamanan, serta peningkatan mutu
infrastruktur wilayah dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Tiga
program berikutnya adalah revitalisasi usaha ekonomi kreatif skala mikro, kecil
dan menengah, peningkatan produktivitas, kualitas dan pemasaran hasil pertanian
dalam arti luas, pengembangan kepariwisataan berkualitas dan pelestarian budaya
Bali.
Rp 65 Miliar Lebih
Khusus di sektor pengentasan kemiskinan, Pemkab Badung pada 2015
menggelontorkan dana sedikitnya Rp 65,3 miliar. Dana ini, ujar politisi PDI
Perjuangan tersebut, digunakan untuk sektor kesehatan Rp 43,9 miliar (JKBM dan
JKKB Manguwaras), Rp 12 miliar untuk peningkatan kualitas rumah sehat bagi 600
rumah tangga sasaran (RTS), Rp 2,4 miliar untuk bantuan usaha ekonomi produktif
(UEP) bagi 600 RTS, Rp 7 miliar untuk beasiswa miskin/berprestasi terhadap anak
usia sekolah SD hingga perguruan tinggi dari keluarga miskin. Dana lainnya
digunakan untuk program strategis lainnya.
Secara keseluruhan, bupati juga memaparkan pengelolaan keuangan
daerah pada 2015. Pendapatan yang ditargetkan Rp 3,62 triliun terealisasi Rp
3,65 triliun atau 100,77 persen. Sementara belanja dari target Rp 4,05 triliun,
terealisasi hanya Rp 3,42 triliun atau hanya 84,6 persen. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment