PEMERINTAH
DESA GELUNG MEMBANGUN RABAT JALAN BETON,
JALAN
PAVING, PAVINGISASI HALAMAN KANTOR DESA &
GAPURA
SELAMAT DATANG
JALAN merupakan
akses penting yang dibutuhkan masyarakat, apabila kondisi jalan rusak, baik jalan
poros desa, jalan lingkungan atau gang, maka akan sangat berpengaruh terhadap
transportasi. Untuk itu pembangunan sarana dan prasarana jalan desa harus
diutamakan karena sangat berpengaruh dalam upaya peningkatan roda perekonomian
masyarakat desa.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Gelung, Kecamatan
Paron, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, Jianto. “Adanya sarana dan
prasarana jalan yang memadai dan bagus akan dapat membuka akses usaha dalam
segala bidang, khususnya bidang pertanian yang menjadi unggulan di Desa Gelung akan
menjadi lebih lancar sehingga derajat kehidupan perekonomian masyarakat pun
akan menjadi lebih baik. Untuk itu Dana Desa (DD) tahun 2015 yang diperoleh
dari pemerintah pusat digunakan untuk pembangunan rabat jalan beton yang
lokasinya di Dusun Gelung Timur. Adapun Alokasi Dan Desa (ADD) Tahun 2015
digunakan untuk membangun jalan paving yang lokasinya di Dusun Paron yang
sangat dibutuhkan warga masyarakat dalam akses usaha. Sedangkan Dana Sapras
digunakan untuk pavingisasi halaman Kantor Desa Gelung dan PADES tahun 2015
digunakan untuk membangun Gapura Selamat Datang menuju Kantor Desa Gelung,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Darmadi selaku Tim
Pengelola Kegiatan (TPK) bahwa pembangunan rabat jalan beton di Dusun Gelung
Timur RT 02 RW 02 volumenya 555 m x 1,6 m x 0,12 m dengan anggaran Rp
105.000.000,- (Seratus Lima Juta Rupiah) yang diperoleh dari DD tahun 2015.
Adapun pembangunan jalan paving di Dusun Paron RT 05 RW 01 Gang Kenongo dengan
volume 3 m x 292 m2 anggarannya diperoleh dari ADD sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus
Juta Rupiah). Sedangkan pavingisasi halaman Kantor Desa Gelung sumber dananya
dari Sarpras tahun 2015 sebesar Rp 45.000.000,- (Empat Puluh Lima Juta Rupiah)
dan Pembangunan Gapura Selamat Datang Desa Gelung dananya dari PADES tahun 2015
sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
“Semua pembangunan sarana fisik desa tersebut dikerjakaan
sesuai dengan RAB dan kualitas hasil bangunannya dapat dipertanggungjawabkan”. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment