BERDALIH UNTUK BELI OBAT DI APOTIK,
JUNAIDI BAWA KABUR SEPEDA MOTOR KORBAN
M Junaidi yang diburu polisi |
MALANG nian nasib Muhammad
Najib (19), warga Desa
Peganden RT14 RW 04 Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yang harus merelakan sepeda
motornya Yamaha Mio warna merah maron tahun 2011 dengan Nopol W 6697 KD dibawa
kabur pelaku Kamis (25/2), sekitar
pukul 13.00 Wib.
Saat itu, menurut korban yang indekos di rumah Bapak Sudiman di Jl Karang Menjangan Gg 3/24 Surabaya,
bahwa pelaku yang bernama M Junaidi, warga Sinoman Gg IV/07 RT 005 RW.001
Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, yang baru satu bulan tinggal satu
kos-kosan bersama korban meminjam motor kepada korban untuk membeli
obat di apotik. Saat pinjam motor itu pelaku juga meminta STNK-nya kepada korban, dengan alasan takut
ada razia saat membawa sepeda motor tersebut. Oleh karena korban yang merasa
sudah kenal dan akrab dengan pelaku yang memang tinggal satu kos-kosan dengannya
maka korban tidak
menaruh curiga dan menyerahkan sepeda motor beserta STNK-nya kepada pelaku. Hanya saja
setelah ditunggu
hingga malam bahkan hingga beberapa hari kemudian, pelaku tak kunjung datang. Dihubungi melalui telepon seluler
tidak terhubung karena HP-nya dimatikan,
seolah raib ditelan bumi.
Selanjutnya, korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp 8.000.000,- melaporkan
ke Polsek Gubeng tanggal 9 Maret 2016 yang diterima oleh Aiptu Sugiyanto dengan
surat tanda bukti laporan No.STTP/181/B/III/2016/JATIM/RESTABES-SBY/SEK
GBG. Tapi, anehnya, Surat Tanda Bukti Laporan tersebut
tidak tertera identitas nama terlapor, padahal sebelumnya 4 hari setelah kejadian
raibnya sepeda motor miliknya, korban pernah melaporkan ke Polsek Gubeng dengan
membawa foto copy KTP milik tersangka dan menyerahkan kepada petugas yang
di dalamnya
tertera identitas pelaku, yang saat itu ditolak karena korban tidak membawa
BPKB.
Seolah dengan hilangnya sepeda motor yang kerap dialami warga di wilayah
hukum Polsek Gubeng sesuatu hal yang biasa.
Padahal dalam kurun waktu yang tidak begitu lama kejadian hilangnya sepeda
motor milik warga Karang Menjangan, Surabaya, sudah berulang kali
terjadi. Namun hingga
saat ini tidak pernah satu pun yang dapat diungkap oleh petugas Polsek Gubeng. Sehingga hal ini
membuat warga yang merasa kehilangan sepeda motor enggan untuk melapor.
Perlu diketahui pelaku yang bernama M Junaidi (61) ternyata juga suka meminjam uang ke beberapa
warga, namun tidak pernah mengembalikannya. Memang aneh jika menurut
pengakuannya pelaku yang bekerja di PT H M Sampoerna itu indekos di Jalan Karang
Menjangan yang jaraknya lumayan jauh, padahal di sekitar pabrik rokok Sampoerna banyak tempat kos-kosan.
Menurut beberapa warga, itu hanya modus pelaku untuk mencari korban-korbannya,
karena pelaku memang tidak pernah bekerja di PT H M Sampoerna. Akhirnya warga maupun korban berharap agar
Polsek Gubeng tidak meremehkan laporan masyarakat, terus giat memburu pelaku
serta menemukan sepeda motor milik korban tersebut. Karena daerah Karang Menjangan yang sering terjadi kehilangan sepeda
motor ujung-ujungnya BB tidak pernah ketemu dan kembali ke korbannya.
Saat dikonfirmasi Sudarmanto dari FAKTA terkait laporan korban, Kapolsek Gubeng, Kompol
Edo Satya Kentriko, mengatakan, penyidik yang menangani sudah mengejar pelaku ke
Mojokerto sesuai KTP, tapi sudah lama pelaku tidak ada di sana alias kosong.
Jadi, saat ini
masih terus dicari dengan menyebar identitas pelaku dan tindak lanjut pidananya
ke jajaran polsek se-Surabaya sesuai SOP. kalau masalah tidak tercantumnya identitas terlapor di surat tanda terima laporan polisi, itu tidak jadi masalah, karena yang penting sudah ditangani oleh penyidik. “Siapa pun yang
melihat pelaku agar segera melaporkannya ke kepolisian yang terdekat,” ujarnya. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment