Dewan Upayakan Patto Sayaf Ikut Unas
Ketua Fraksi PDIP DPRD Propinsi Jatim, Dra Sri U Tari MAP |
KETUA Fraksi PDIP DPRD Propinsi Jatim, Dra Sri U Tari MAP, terus mengupayakan Patto Sayyaf, siswa kelas VI SD
Anak Saleh, Waru, Sidoarjo, agar dapat mengikuti ujian nasional (unas) Mei nanti. Meski umurnya baru 8 tahun, kemampuan dan
pola berpikirnya sudah setara dengan anak-anak wajar yang duduk di kelas VI SD.
Politisi asal PDIP ini menegaskan, pihaknya bersama anggota fraksi akan
mengawal permasalahan ini dan secepatnya akan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan
Provinsi Jatim, lalu ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Sidoarjo.
“Siswa ini merupakan anak berprestasi dan harus mendapatkan perhatian
khusus, karena itu bagaimanapun dia harus bisa mengikuti ujian nasional seperti siswa yang lain,”
cetus politisi yang maju
lewat Dapil Malang itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan mengkritisi permasalahan
pendidikan yang lainnya demi kemajuan pendidikan di Jatim.
Orangtua siswa, Mia, menuturkan bila anaknya masuk kelas 1 SD pada usia 4 tahun dan kelas II
dan III ditempuh dalam kurun waktu 1 tahun. Begitu juga kelas IV dan V ditempuh
1 tahun mengikuti kelas akselerasi. Saat ini anaknya duduk di kelas VI, semua ditempuh sesuai prosedur. ”Bahkan hasil ujiannya pun ada
dan selalu ada pada posisi ranking,” ujarnya.
Harapannya, dengan menyampaikan permasalahan ini ke DPRD Propinsi Jatim, ada bantuan
dari wakil rakyat agar anaknya itu bisa mengikuti ujian nasional Mei 2016.
Masih carut-marutnya sistem
pendidikan di Jawa Timur, hingga membawa dampak pada prestasi peserta didik
serta adanya sejumlah aturan yang membatasi siswa, disebut kalangan DPRD Jatim
telah menjadi salah satu penghambat kemajuan pendidikan. Karena itu kalangan dewan meminta harus ada kebijakan
yang jelas terkait peningkatan kualitas pendidikan di Jatim.
Sering kali permasalahan aturan yang kurang jelas menjadi penghambat sejumlah
aktifitas siswa. Seperti yang terakhir adanya keluhan dari wali murid salah seorang pelajar di
Sidoarjo tersebut. Lantaran umur anaknya dianggap belum
mencukupi, anaknya itu terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional.
Pengalaman seorang pelajar di Sidoarjo yang dilarang mengikuti ujian nasional oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Sidoarjo tersebut tidak perlu terjadi lagi. Dimungkinkan dengan adanya
pelarangan ikut ujian nasional itu dapat mempengaruhi psikologi anak. Ia akan merasa malu
di hadapan siswa
seangkatannya karena ia tak dapat ikut ujian nasional tahun ini. Seperti
diketahui, ujian nasional akan dilaksanakan pada
bulan Mei 2016. Dikarenakan usia si anak dianggap masih belum mencukupi untuk ikut ujian nasional lantaran usianya
masih 8 tahun, orangtua si anak yang merasa bingung
dengan permasalahan tersebut kemudian mendatangi gedung DPRD Propinsi Jawa Timur.
Orang tua laki-laki si anak yang bernama Joko Irianto menyampaikan bila Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo melarang
putranya mengikuti unas, dengan alasan usia putranya itu baru 8 tahun. “Padahal kemampuan anak saya sudah memenuhi
syarat, bahkan hasil tes IQ-nya yang terakhir mencapai nilai 136,” ungkapnya. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment