200 Ketua Poktan Diperiksa
SEKITAR 200 ketua kelompok tani (Poktan) dari
enam kecamatan di Kabupaten Gowa menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse dan Kriminal
(Satreskrim) Polres Gowa. Dari jumlah itu baru 159 orang yang usai diperiksa
terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan untuk kelompok tani
kedelai, dan sisanya menunggu giliran diperiksa sebagai saksi dalam kasus
tersebut.
Terkait
kasus dugaan korupsi ini penyelidik masih terus mendalaminya. Sebanyak 200
ketua poktan telah menjalani pemeriksaan sejak kasus ini diproses pihak
kepolisian. Para ketua poktan ini berasal dari enam kecamatan yakni Kecamatan Bajeng,
Bajeng Barat, Bontonompo, Parigi, Barombong, Bontonompo Selatan.
Kasat
Reskrim Polres Gowa, AKP Muh Yunus Saputra,
mengatakan, hasil penyelidikan sementara belum bisa diungkapkan. Namun pada
penemuan awal terdapat fakta selisih yang ganjil dari besaran bantuan yang diterima
kelompok tani dari yang seharusnya sebesar Rp 19,7 juta.
Jadi
model pemberian bantuannya berbeda-beda. Ada kelompok tani yang mendapat
bantuan berupa barang bukan uang. “Tapi kalau dikalkulasi harganya juga tidak
sampai yang tertera pada bukti penerimaannya,” ujar Yunus saat ditemui FAKTA di
ruang kerjanya.
Menurut
Yunus, kasus ini mulai terkuak saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD
Gowa dengan Dinas Pertanian dan Holtikulutura bulan lalu. Dalam rapat dengar
pendapat itu dibahas soal program percepatan optimal PAT-PIP kedelai tahun 2015
dengan total anggaran mencapai Rp 4 miliar yang diperuntukkan bagi 200 kelompok
tani di Gowa. Program ini kemudian memicu keluhan sejumlah petani karena tidak
sesuai dengan yang ada di lapangan.
Ketua
Komisi II DPRD Gowa, Ahmad Tombong, menyebutkan, setelah penemuan dugaan
korupsi bantuan pertanian itu, maka DPRD akan melakukan pengawasan lebih ketat
terhadap semua bantuan pertanian di Kabupaten Gowa. Ia mengaku kecolongan
dengan kasus itu. Setelah adanya temuan ini pihaknya mengaku akan lebih
proaktif mengawal dengan melihat sejauh mana pelaksanaan bantuan ini dan apakah
sampai di masyarakat atau tidak. “Kita akan minta data-data pertanggungjawaban
dengan semua bantuan yang ada sarana dan prasarana di lapangan, sehingga pihak
Polres Gowa tetap berani melanjutkan proses hukumnya kepada semua Kapotan se-Kabupaten
Gowa”. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment