KEJATI BIDIK 34
PANGGAR DPRD SULSEL 2008
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulsel akan
melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel
2008. Kali ini 34 anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Sulsel 2008 disasar
untuk dijadikan tersangka.
“Kasus
Bansos penyelidikan dulu. Penyelidikan itu tahapannya mencari serta
mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti-bukti itu membuat terang tentang
tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” kata Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Hidayatullah SH, kepada wartawan.
Hidayatullah
mengakui, untuk mengangkat kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan menetapkan
tersangkanya tidaklah sulit karena rangkaian perbuatan melawan hukum pada penyelidikan
sebelumnya telah terungkap secara terang-benderang. Sehingga penyidik tidak
perlu lagi bekerja terlampau keras. “Mengungkap kasus bansos ini tidak terlalu
sulit. Karena rangkaian sebelumnya kan sudah ada yang dihukum,” ucap kajati
dengan nada optimis.
Kajati
selanjutnya mengaku telah menginstruksikan kepada tim penyidik pidana khusus
yang menangani kasus dugaan korupsi dana bansos ini menyusun jadwal pemanggilan
saksi yang akan diperiksa. “Mudah-mudahan bulan ini (Februari) bisa jalan
pemanggilan saksi,” ujar kajati.
Menurutnya,
arah kasus bansos kali ini menyasar 34 anggota panggar DPRD Sulsel pada 2008,
maka tim penyidik akan fokus memeriksa 34 anggota panggar tersebut. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment