Asistensi APBDes Tahun
2016
DALAM rangka mengoptimalisasi penggunaan Dana Desa tahun 2016,
Pemerintah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, melalui tim asistensi
penggunaan dana desa mengasistensi APBDesa se-Kecamatan Ponre pada Kamis (25/2)
di aula Kecamatan Ponre yang dihadiri oleh kepala desa, sekertaris desa,
bendahara desa dan BPD se-Kecamatan Ponre. Acara tersebut dibuka langsung oleh
Camat Ponre, Muh Ikbal Sp MM.
Kegiatan asistensi APBDes ini dipimpin oleh tim V yang berasal
dari DPKAD, BAPPEDA, PEMDES dan Pendamping P3MD Kabupaten Bone. Dalam sambutannya,
Drs Abu Bakar MSi selaku Kepala Bappeda sekaligus Ketua Tim V mengatakan bahwa
asistensi ini sebagai acuan pemerintah kabupaten khususnya pemerintah desa agar
dalam pelaksanaan dan dokumen desa nantinya mengacu pada regulasi yang ada
sehingga kepala desa tidak bersentuhan dengan hukum.
Pemateri dari Bapedda Bone yang diwakili oleh Mustakim
menjelaskan tentang tata cara pembuatan RPJMDes, RKPDes dan APBDes mulai dari
alur proses pembuatan hingga APBDes tersebut bisa dijadikan dokumen desa dengan
menekankan bahwa pembuatannya harus sesuai dengan aturan yang ada. Karena akan
menjadi acuan pemeriksa baik dari BPK ataupun KPK. Sebab untuk anggaran desa
ini bukan hanya fisiknya saja tapi juga mulai menyentuh pada prosesnya. Karena dana
desa di atas satu milyar maka menjadi ranahnya KPK pemeriksaanya.
Begitu pun pemateri dari DPKAD Bone, Hasnaeni, mengatakan, penggunaan
dana desa dan dana alokasi desa harus dibagi sesuai dengan porsinya dan
mengikuti aturan yang ada.
Sementara pendamping
program P3MD Kabupaten Bone, Ali Bas, meminta kepala desa agar dapat bekerja sama
dengan pendamping desa. Karena adanya pendamping desa yang tentunya telah
mempunyai legalitas dari pemerintah sehingga ketika ada tim pemeriksa baik dari
kabupaten maupun provinsi serta pusat, pendamping desa dapat membantu kepala
desa dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desanya. (F.508) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment