JASA RAHARJA PAPUA TERAPKAN “ONE DAY SERVICE”
KEPALA Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Papua di Jayapura, Eko Setyanto SE MKom,
memberikan santunan kepada ahli waris korban
kecelakaan lalu lintas di rumah duka, Rabu (24/2).
Musibah datang tanpa terduga dan tidak disangka-sangka.
Almarhumah Ibu Dominika mengalami kecelakaan lalu lintas
di depan Polsek Jayapura Utara hari Selasa (23/2), jam 5 sore
saat berboncengan motor dengan suaminya, Bapak
Enos Fredy Simbiak. Motor tersebut bertabrakan dengan mobil Avanza.
Akibat dari kecelakaan tersebut Ibu Dominika
meninggal dunia di TKP dan suaminya menjalani perawatan di RSUD Dok II
Jayapura.
Sebagai institusi yang menjalankan amanah UU No.34 tahun
1964, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua di
Jayapura melaksanakan
kewajiban membayarkan santunan kecelakaan sebesar Rp 25.000.000,-
(dua puluh lima juta rupiah) yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa
Raharja Papua, Eko Setyanto SE MKom,
didampingi Kabag Operasional, H Manan Lamani
SE, serta disaksikan Kanit Laka Polsek Jayapura
Utara, Ipda Pol Mezak Kareni.
Sumber : Kantor PT Jasa Raharja Cabang Papua.
|
Uang santunan tersebut diberikan
dalam bentuk overboking transfer dana
ke rekening ahli waris korban laka lantas yang berhak menerimanya yakni suami korban. Pada kesempatan ini pula Kepala
Cabang Jasa Raharja Papua mengatakan telah memberikan jaminan perawatan kepada
suami korban yang saat ini masih dirawat secara intensif di rumah
sakit dengan maksimal biaya Rp 10.000.000,- (sepuluh
juta rupiah).
Hal tersebut juga menunjukkan bahwa PT Jasa Raharja
Cabang Papua telah menerapkan “one day service” atau pelayanan satu hari.
Maksudnya, dalam satu hari uang santunan kecelakaan korban laka lantas sudah
dibayarkan melalui rekening bank ahli waris korban.
Dijelaskan pula bahwa mulai Januari sampai Februari
2016, PT Jasa Raharja Cabang Papua telah membayarkan santunan sesuai amanah UU
No.33/1964 Rp 34.933.000,- dan sesuai amanah UU No.34/1964 Rp 3.469.125.593.
Sehingga total uang santunan yang telah dibayarkan Rp 3.504.058.593. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment