Friday, July 1, 2016

OPINI

HEBOH SAIFUL JAMIL CABULI REMAJA 17 TAHUN


BERITA artis dangdut Saiful Jamil cabuli remaja 17 tahun menghebohkan negeri. Kelihatannya, laporan polisi atas terjadinya pencabulan itu diduga sudah disetting oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan dan menghancurkan kredibilitas dan karir Saiful Jamil.
Mengapa sampai ada dugaan bahwa pelecehan seksual terhadap remaja yang sudah berusia 17 tahun itu disetting/dirancang/direkayasa /diciptakan oleh pihak-pihak tertentu ? Karena dilihat alur ceritanya dari awal perkenalan sampai terjadinya pelecehan seksual. Dari awal cerita, pelapor tidak termasuk penonton bayaran yang sudah dikoordinir oleh koordinatornya dan dia datang menonton ke studio TV baru tiga kali. Perkenalan dilakukan di toilet. Saiful Jamil menawarkan mengajak pulang pelapor bersamanya karena tempat tinggalnya satu arah dengan rumah Saiful Jamil. Selanjutnya Saiful Jamil ada acara di Ancol ketemu lagi dengan pelapor. Setelah itu pelapor diajak pulang ke rumah Saiful Jamil dan bermalam. Sebelum tidur, pelapor disuruh memijat Saiful Jamil. Ketika memijat Saiful Jamil itulah pelapor merasa ada kejanggalan. Kemudian pelapor disuruh tidur di kamar asisten Saiful Jamil. Pada saat tengah malam, menurut pelapor, terjadilah pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Saiful Jamil.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa pelapor diam saja pada saat terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Saiful Jamil ? Mengapa pelapor tidak berontak/melakukan perlawanan sedangkan dia sudah umur 17 tahun, SMA kelas 3 ? Apakah pada saat tidur pelapor tidak merasakan sama sekali saat dilakukannya pelecehan seksual terhadap dirinya tersebut ? Jawabannya, tidak mungkin bila pelapor tidak merasakan sama sekali, kecuali dia anak di bawah umur, anak SMP ke bawah, yang merasa ketakutan, dapat dibenarkan. Setelah selesai dicabuli baru esoknya pelapor melapor ke polisi. Kelihatannya kok janggal. Kelihatannya Saiful Jamil sudah dibuntuti sejak beberapa waktu untuk dijebak.
Pihak kepolisian dan KPAI dalam penanganan kasus ini pun nampak berlebihan. Masak masalah begini saja sampai melakukan penggeledahan ke rumah Saiful Jamil segala. KPAI pun menilai pelapor perlu pendampingan oleh psikolog. Padahal pelapor itu sudah dewasa, sudah bisa berpikir dewasa, kok dianggap masih seperti anak kecil saja. Diharapkan dalam penanganan kasus tersebut tidak perlu berlebihan. Jangan sampai muncul kecurigaan ada pihak-pihak tertentu yang mendanainya agar kasus ini dijadikan besar dan luar biasa. Sampai-sampai ada salah satu TV swasta yang menyiarkan kasus ini setiap saat dan setiap hari hingga dibuat acara penayangan khusus segala. Ada apa di balik itu semua ?
Sedangkan kejadian pelecehan seksual terhadap remaja tidak sedikit yang terjadi, lebih-lebih terhadap anak kecil yang benar-benar di bawah umur. Kalau menurut UU Perlindungan Anak memang benar walaupun sudah remaja berumur 17 tahun dikatakan masih di bawah umur. Sebenarnya umur 17 tahun itu secara umum sudah dianggap dewasa. Tapi bila dianggap dewasa apa masih dikatakan di bawah umur ?
Maka, UU Perlindungan Anak sudah waktunya dilakukan perubahan dan penyempurnaan, khususnya untuk menentukan batasan umur seseorang dikatakan sudah dewasa atau masih di bawah umur. Masak umur 17 tahun masih dikatakan anak di bawah umurweb majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :
Imam Djasmani

Pengamat Sosial

No comments:

Post a Comment