HEBOH SAIFUL JAMIL CABULI
REMAJA 17 TAHUN
BERITA artis dangdut Saiful Jamil cabuli
remaja 17 tahun menghebohkan negeri. Kelihatannya, laporan polisi atas terjadinya pencabulan itu diduga sudah
disetting oleh pihak-pihak
tertentu yang ingin menjatuhkan dan menghancurkan kredibilitas dan karir
Saiful Jamil.
Mengapa sampai ada dugaan bahwa
pelecehan seksual terhadap remaja yang sudah berusia 17 tahun itu disetting/dirancang/direkayasa /diciptakan oleh pihak-pihak
tertentu ? Karena dilihat alur ceritanya dari awal
perkenalan sampai terjadinya pelecehan seksual. Dari awal cerita, pelapor
tidak termasuk penonton bayaran yang sudah dikoordinir oleh koordinatornya dan dia datang
menonton ke studio TV baru tiga kali. Perkenalan
dilakukan di toilet. Saiful Jamil menawarkan mengajak
pulang pelapor bersamanya karena tempat tinggalnya satu arah
dengan rumah Saiful Jamil. Selanjutnya Saiful Jamil ada acara di Ancol
ketemu lagi dengan pelapor. Setelah itu pelapor diajak pulang
ke rumah Saiful Jamil dan bermalam.
Sebelum tidur, pelapor disuruh memijat
Saiful Jamil. Ketika memijat Saiful Jamil itulah pelapor merasa ada kejanggalan.
Kemudian pelapor disuruh tidur
di kamar asisten Saiful Jamil. Pada saat tengah malam, menurut pelapor, terjadilah pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Saiful Jamil.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa pelapor diam
saja pada saat terjadi pelecehan seksual terhadap dirinya
oleh Saiful Jamil ?
Mengapa pelapor tidak
berontak/melakukan perlawanan sedangkan dia sudah
umur 17 tahun, SMA kelas 3 ? Apakah pada
saat tidur pelapor tidak merasakan
sama sekali saat dilakukannya pelecehan seksual terhadap dirinya tersebut ? Jawabannya,
tidak mungkin bila pelapor tidak merasakan
sama sekali, kecuali dia anak di bawah
umur, anak SMP ke bawah, yang merasa
ketakutan, dapat dibenarkan. Setelah selesai dicabuli
baru esoknya pelapor melapor ke polisi. Kelihatannya kok janggal.
Kelihatannya Saiful Jamil sudah
dibuntuti sejak beberapa waktu untuk dijebak.
Pihak kepolisian dan KPAI dalam penanganan kasus ini pun nampak berlebihan. Masak
masalah begini saja sampai melakukan penggeledahan
ke rumah Saiful Jamil segala. KPAI pun menilai pelapor perlu pendampingan oleh psikolog. Padahal pelapor itu sudah dewasa,
sudah bisa berpikir dewasa, kok dianggap masih seperti anak kecil saja. Diharapkan
dalam penanganan kasus tersebut tidak perlu berlebihan. Jangan sampai muncul kecurigaan ada pihak-pihak tertentu
yang mendanainya agar kasus ini dijadikan besar dan luar biasa. Sampai-sampai
ada salah satu TV swasta yang menyiarkan
kasus ini setiap saat dan setiap hari hingga dibuat acara penayangan
khusus segala. Ada apa di balik
itu semua ?
Sedangkan kejadian pelecehan seksual terhadap remaja
tidak sedikit yang terjadi, lebih-lebih terhadap
anak kecil yang benar-benar di bawah umur. Kalau
menurut UU Perlindungan Anak memang benar
walaupun sudah remaja berumur 17 tahun dikatakan masih di bawah
umur. Sebenarnya umur 17 tahun itu secara umum sudah dianggap dewasa. Tapi
bila dianggap dewasa apa masih dikatakan di bawah umur ?
Maka, UU Perlindungan Anak
sudah waktunya dilakukan perubahan dan penyempurnaan, khususnya untuk menentukan batasan umur seseorang dikatakan sudah
dewasa atau masih di bawah umur. Masak umur 17
tahun masih dikatakan anak di bawah umur ? web majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :
Imam Djasmani
Pengamat Sosial
No comments:
Post a Comment