Sanksinya Tunggu
Hasil Sidang Pengadilan Dan Keputusan Kapolres
OKNUM anggota Polres Bulukumba, Bripka Andry
Gunawan, yang dilaporkan mencuri sepeda motor oleh salah seorang warga
Gantarang, Hamsir Bin Abdul, masih menjalani proses hukum di Polres Bulukumba.
Kepala
Bagian (Kabag) Humas Polres Bulukumba, AKP Andi Syarifuddin, mengungkapkan,
saat ini Andry telah ditahan di Polres Bulukumba. Hanya saja sanksinya belum
diputuskan karena masih menunggu persidangan di pengadilan dan keputusan
Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Rianto.
“Saat
ini masih diproses dan menunggu putusan pengadilan dan keputusan pimpinan
(kapolres) tentang bagaimana bentuk sanksinya ?” kata AKP Syarifuddin.
Karena,
berdasarkan aturan, anggota polisi baru dapat dipecat jika vonisnya di atas 3
tahun. Dijelaskannya, beberapa oknum anggota polisi di Bulukumba telah dimutasi
dan diberi penundaan kenaikan pangkat karena terlibat pelanggaran hukum.
Seperti Andry sebelumnya pernah dilaporkan ke polres karena kasus yang lain. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment