Bupati Bangli Terpilih Terjerat Kasus Korupsi Upah Pungut PBB
?
Bupati Bangli, Made Gianyar, usai dilantik untuk periode
2016-2021.
|
PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli melakukan pemeriksaan
terhadap Bupati Bangli terpilih, Made Gianyar, Selasa (15/2). Pemeriksaan ini
terkait dengan kasus upah pungut pajak bumi dan bangunan (UP PBB) yang sempat
menjadi temuan. Belum diketahui peran sang bupati terpilih ini dalam kasus
korupsi tersebut.
Hasil penelusuran FAKTA di Kejari
Bangli, dugaan keterlibatan bupati dalam kasus upah pungut pajak ini berawal
saat adanya SK Bupati Bangli No.977/153/ 2011 tentang besaran perolehan
upah pungut.
Dalam keputusan itu, bupati mendapat
4 persen, wakil bupati 3,5 persen, kadispenda 3 persen, Kepala Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Gianyar 1,85 persen, dan staf teknis yang besarnya
antara 4 persen sampai 34,29 persen.
Dalam perkembangannya, bupati
mengeluarkan keputusan nomor 937/264/2012 yang isinya pencabutan
keputusan bupati nomor 977/153/ 2011 tentang alokasi pembagian biaya
pungutan PBB pertambangan kepada pejabat dan staf teknis operasional Dispenda/Pesedahan
Agung Bangli.
“Dalam kasus ini, ada dua tersangka.
Pejabat aktif Pemkab Bangli yang sudah menjadi tersangka,” terang sumber
yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bangli,
Marhaniyanto, saat ditemui di ruang kerjanya mengaku tidak mengetahui jika Made
Gianyar akan menjalani pemeriksaan kemarin. Ia mengaku belum mendapat informasi
apa pun. “Statusnya masih penyelidikan, untuk pemanggilan Made Gianyar saya
belum mendapat info, biar saya tidak salah menyampaikan,” jelasnya.
Meski menyebut kasus ini statusnya
penyelidikan, tapi ketika ditanya apakah sudah ada tersangkanya, Marhaniyanto membenarkannya.
Hanya saja Marhaniyanto enggan membeberkan nama-nama dan peran dari
masing-masing tersangkanya mengingat belum ada koordinasi dengan pihak Kasi
Pidsus Kejari Bangli.
Kasi Pidsus Kejari Bangli, Bagus
Agung, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, tidak ada jawaban.
Dikonfirmasi terpisah, Made Gianyar
yang dihubungi melalui sambungan telepon pun tidak menjawab. Selanjutnya saat
dikirimi pesan singkat dengan maskud konfirmasi kedatangannya ke Kejari Bangli,
juga tidak ada jawaban.
Berdasarkan sumber terpercaya di
lingkungan Kejari Bangli menyebutkan bahwa kasus upah pungut pajak bumi dan
bangunan (UP PBB) ini sempat menjadi temuan pada tahun 2015. Hingga kini kasus
tersebut masih akan bergulir.
Yang jelas, kejanggalan pemeriksaan
terhadap kader PDIP ini seperti dirahasiakan. Sebab, pada saat bersamaan,
sejumlah wartawan diajak mengikuti kunjungan ke luar daerah. Sedangkan jadwal
pemeriksaan dilakukan sore hingga malam. Pantauan FAKTA hingga sore memang
tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Made Gianyar akan menjalani
pemeriksaan. Namun, kejanggalan mulai terlihat ketika lampu-lampu di dalam
kantor Kejari Bangli masih menyala hingga malam hari. Hal ini terbilang tak
biasa. Hingga pukul 19.00, sejumlah pegawai masih berada di dalam kantor.
Kemudian pukul 19.56 Wita Made Gianyar yang diantar oleh sopirnya tiba-tiba
keluar dari gedung Kejari Bangli.
Dengan mengenakan pakaian serba
putih, Made Gianyar yang terpilih kembali untuk kedua kalinya sebagai Bupati
Bangli periode 2016-2021 langsung masuk ke dalam mobil Avanza warna putih.
Sayang, saat FAKTA ingin konfirmasi terkait kedatangannya ke Kejari Bangli,
Made Gianyar sudah masuk ke dalam mobil dan sopirnya langsung tancap gas keluar
dari kantor Kejari Bangli. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment