Bersikukuh Tolak
Tambang Emas PT BSI, Bupati Banyuwangi Dilaporkan Ke KPK
Amruloh SH |
TAMPAKNYA polemik tentang keberadaan penambangan
emas di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, akan terus
berlanjut sampai ke ranah yang sulit dispekulasikan dalam kaitan sosial,
ekonomi, politik dan hukum di Banyuwangi. Pasalnya, sebagian bersar masyarakat
sekitar Gunung Tumpang Pitu masih bersikukuh menolak pertambangan emas di
wilayah yang sangat dekat dengan wisata Pulau Merah tersebut.
Kuasa
hukum masyarakat Gunung Tumpang Pitu, Amrulloh SH, mengatakan, pihaknya
mewakili masyarakat akan terus berjuang hingga aktifitas penambangan
benar-benar dihentikan. Seperti diketahui, berbagai cara telah dilakukan oleh
masyarakat untuk menolak penambangan emas di Tumpang Pitu. Beberapa kali demonstrasi
dilakukan dan bahkan beberapa waktu lalu berakhir tragis serta terjadi anarkis.
Sehingga beberapa warga harus berurusan hukum di Polda Jatim dengan tuduhan
merusak dan memasuki pekarangan orang.
Namun,
tindakan hukum polisi itu pun tak menyurutkan niat warga untuk tetap menolak
kehadiran PT BSI menambang emas di Tumpang Pitu. Caranya, melakukan gugatan class action ke PN Banyuwangi yang sampai
berita ini dibuat belum berakhir.
Pada
saat bersamaan sejumlah warga melakukan aksi mogok makan di depan Kantor Bupati
Banyuwangi dengan tuntutan yang sama menolak penambangan emas tersebut.
Meskipun sudah sepekan warga melakukan aksinya namun harapan untuk bertemu
Bupati Banyuwangi tak kesampaian juga karena Bupati Banyuwangi sibuk dengan
tugasnya.
Meski
pada akhirnya Bupati Banyuwangi menemui warga untuk berdialog pada momen yang
berbeda di lapangan Sidomulyo, Pesanggaran, hari Jumat (25/03), namun sikap
warga menolak penambangan tetap tak berakhir. Bahkan masyarakat utamanya warga
sekitar Tumpang Pitu seperti warga Sumber Agung, Pancer serta wilayah terdekat
dengan tambang Tumpang Pitu menilai skeptis dialog dan hasilnya. “Itu dialog
sudah dikondisikan, Mas. Kita sudah tahu yang diundang sekitar seribu warga
dari desa-desa yang agak jauh, seperti warga Desa Sumber Mulyo, Sanggar, Silir
Agung,” kata Amrulloh kepada FAKTA dan beberapa wartawan lainnya.
Lebih
jauh lagi, menurut Amruloh, sebagian besar warga yang hadir itu dari internal PT
BSI dan masyarakat lainnya yang sudah dibayar. “Sudahlah, Mas, dialog itu sudah
dikondiskan. Rakyat sudah pintar, jangan dibodohi lagi dengan cara-cara begitu,”
ujarnya.
Warga demo mogok
makan menolak penambangan emas PT BSI di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi |
Amrulloh
mengatakan bahwa tekad warga sudah bulat yaitu menolak tambang Tumpang Pitu dengan
melanjutan aksi demo di depan Istana Negara dan KPK. “Kita berjuang biar mereka
semua mendengar apa yang terjadi sebenarnya di Banyuwangi”.
Yang
di luar perkiraan sebelumnya, Amrulloh mewakili masyarakat telah menyiapkan
laporan dugaan korupsi (gratifikasi) atas munculnya SK pengalihan hutan lindung
menjadi hutan produksi. “Kita mengindikasikan dugaan adanya gratifikasi yang diterima
dalam kaitan keluarnya ijin pengalihan lahan hutan lindung menjadi hutan
produksi,” ungkapnya.
Sebelumya
Bupati Anas dalam berbagai kesempatan menyatakan bahwa jika penutupan tambang
emas Tumpang Pitu dilakukan maka akan berdampak domino kepada ekonomi dan
sosial masyarakat. Demikian kata Anas dalam pidato perdananya menjabat bupati
kedua kalinya di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.
Dalam
catatan FAKTA, usai penambangan emas dilakukan oleh PT IMN berikutnya PT BSI melakukan
penambangan di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, berdasarkan SK
No.826/menhut-II/2013 tanggal 19 November 2013.
SK
Menhut untuk lahan seluas 1.942 Ha itu terbit sebagai tindak lanjut atas usulan
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dalam surat No.522/635/429/108/2012
tanggal 10 Oktober 2012 yang mengusulkan hutan lindung Gunung Tumpang Pitu
menjadi hutan produksi. (F.512) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment