Monday, July 18, 2016

ADVETORIAL BADUNG

Bupati Giri Prasta Siap Jadi Mediator
Tinjau Pemblokiran Proyek Hotel Canggu Intercontinental

Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meninjau langsung
pemblokiran proyek Hotel Canggu Intercontinental, Senin (21/3)
BUPATI Badung, I Nyoman Giri Prasta SSos, dan Wakil Bupati, Drs I Ketut Suiasa SH,  Senin (21/3) langsung turun ke lapangan meninjau lokasi pemblokiran akses jalan ke proyek Hotel Canggu Intercontinental. Bupati Giri Prasta mengharapkan pihak-pihak yang selama ini berbeda pendapat dapat sama-sama menahan diri. Bupati menegaskan siap menjadi mediator agar ditemukan win-win solution yang dapat diterima kedua belah pihak.
Di lapangan, bupati dan wakil bupati yang didampingi Camat Kuta Utara, A A Putu Yuyun Hanura Eny, berdialog dengan Bendesa Adat Canggu, I Nyoman Sujapa, serta Prajuru Banjar Canggu. Bupati juga meninjau poin-poin tuntutan yang disampaikan masyarakat. Seperti bangunan L-Gater, serta gorong-gorong yang menyeberang jalan.
“Memang permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut. Jika kedua belah pihak tetap sama-sama kukuh pada pendapatnya sendiri maka tidak akan pernah ada jalan keluar,” tegas Giri Prasta.
Pihaknya sendiri tak mau menyalahkan masyarakat yang telah melakukan tindakan pemblokiran, karena merupakan wujud aspirasi. Akan tetapi ke depannya, kedua belah pihak harus sama-sama duduk dengan kepala dingin.
Pihaknya selaku pemerintah siap menjadi mediator untuk mencarikan jalan keluar. “Kita akan segera panggil pihak pemilik hotel, saya yakin tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Di mana dalam mencari solusi nanti akan ditemukan jalan tengah yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pihak hotel. Bupati juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sangat terbuka dengan investor asalkan mau tunduk dan taat pada aturan yang berlaku. 
Dan, tak kalah pentingnya, lanjut bupati, investor  harus bisa menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.
           Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati, I Ketut Suiasa. Ia melihat permasalahan antara masyarakat Canggu dengan Hotel Canggu Intercontinental akibat komunikasi yang tersumbat. Kedua belah pihak, menurutnya, selama ini belum menjalin komunikasi yang baik. Khusus untuk bangunan L-Gater yang dipermasalahkan warga, pihaknya akan meminta instansi teknis melakukan kajian, apakah sudah sesuai dengan aturan sempadan pantai atau tidak.
           “Kita akan meminta instansi teknis melakukan kajian dari segi sempadan pantai, serta ketentuan aturan lainnya. Kalau memang melanggar harus disesuaikan,” tegasnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment