Bupati Giri Prasta Siap Jadi Mediator
Tinjau Pemblokiran Proyek Hotel Canggu
Intercontinental
Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa meninjau langsung pemblokiran proyek Hotel Canggu Intercontinental, Senin (21/3) |
BUPATI Badung, I Nyoman Giri
Prasta SSos, dan Wakil Bupati, Drs I Ketut Suiasa SH, Senin (21/3) langsung turun ke lapangan
meninjau lokasi pemblokiran akses jalan ke proyek Hotel Canggu
Intercontinental. Bupati Giri Prasta mengharapkan pihak-pihak yang selama ini
berbeda pendapat dapat sama-sama menahan diri. Bupati menegaskan siap menjadi
mediator agar ditemukan win-win solution
yang dapat diterima kedua belah pihak.
Di lapangan, bupati dan
wakil bupati yang didampingi Camat Kuta Utara, A A Putu Yuyun Hanura Eny,
berdialog dengan Bendesa Adat Canggu, I Nyoman Sujapa, serta Prajuru Banjar
Canggu. Bupati juga meninjau poin-poin tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Seperti bangunan L-Gater, serta gorong-gorong yang menyeberang jalan.
“Memang permasalahan ini
harus segera diselesaikan agar tidak terus berlarut-larut. Jika kedua belah
pihak tetap sama-sama kukuh pada pendapatnya sendiri maka tidak akan pernah ada
jalan keluar,” tegas Giri Prasta.
Pihaknya sendiri tak mau
menyalahkan masyarakat yang telah melakukan tindakan pemblokiran, karena
merupakan wujud aspirasi. Akan tetapi ke depannya, kedua belah pihak harus
sama-sama duduk dengan kepala dingin.
Pihaknya selaku
pemerintah siap menjadi mediator untuk mencarikan jalan keluar. “Kita akan
segera panggil pihak pemilik hotel, saya yakin tidak ada masalah yang tidak ada
jalan keluarnya,” ujarnya.
Di mana dalam mencari
solusi nanti akan ditemukan jalan tengah yang sama-sama menguntungkan kedua
belah pihak, baik masyarakat maupun pihak hotel. Bupati juga mengatakan,
Pemerintah Kabupaten Badung sangat terbuka dengan investor asalkan mau tunduk
dan taat pada aturan yang berlaku.
Dan, tak kalah pentingnya,
lanjut bupati, investor harus bisa
menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar.
Hal senada juga disampaikan Wakil
Bupati, I Ketut Suiasa. Ia melihat permasalahan antara masyarakat Canggu dengan
Hotel Canggu Intercontinental akibat komunikasi yang tersumbat. Kedua belah
pihak, menurutnya, selama ini belum menjalin komunikasi yang baik. Khusus untuk
bangunan L-Gater yang dipermasalahkan warga, pihaknya akan meminta instansi
teknis melakukan kajian, apakah sudah sesuai dengan aturan sempadan pantai atau
tidak.
“Kita akan meminta instansi
teknis melakukan kajian dari segi sempadan pantai, serta ketentuan aturan
lainnya. Kalau memang melanggar harus disesuaikan,” tegasnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment