Friday, July 1, 2016

DELTA RAYA

Kejari Dalam Dugaan Korupsi SR 2015

Kepala Kejari Sidoarjo, H M Sunarto SH
TIM penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali memeriksa Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta, Amiruddin Fauzi, dan Ardhiani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lelang pengadaan pipanisasi 10.000 Sambungan Rumah (SR) Tahun 2015 senilai Rp 8,9 miliar, Selasa (25/2). Pemeriksaan kedua kalinya itu dilakukan menyusul pemeriksaan sebelumnya, Selasa (23/2). Karena keterangan dari keduanya dinilai kurang oleh penyidik Kejari.
Kepala Kejari Sidoarjo, H M Sunarto SH, menjelaskan, pihaknya harus teliti dan bertanya dengan detail kepada mereka berdua. “Masih banyak pertanyaan yang harus digali untuk mengungkap kasus dugaan korupsi lelang pengadaan pipanisasi di tubuh perusahaan daerah tersebut”.
Namun jika dalam pemeriksaan sebelumnya terdapat Sekretaris ULP PDAM Delta Tirta, Yoyok Supriyanto, yang juga ikut diperiksa, hari ini Yoyok tidak dipanggil karena pemeriksaan terhadap pria berkacamata itu dianggap sudah selesai.

“Kedua saksi tersebut dipanggil sejak pukul 10.00 Wib dan hingga pukul 16.45 Wib, baru seperempat materi pemeriksaan dari 30 rencana pertanyaan yang bakal kami ajukan untuk keduanya”. (Solik) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment