Monday, July 4, 2016

LINTAS SUMATERA

5 PRIORITAS KEBIJAKAN MENUJU PEMBANGUNAN MUBA 2017

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menerima kunjungan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel, Dr Ekowati Retnaningsih SKM MKes, beserta rombongan dalam acara road show penyampaian arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumsel tahun 2017 di Ruang Auditorium Pemkab Muba.
Sedangkan di Muba sendiri ada lima kebijakan arah pembangunan prioritas. Hingga pada kesempatan itu juga, dalam sambutannya, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, menyatakan siap melaksanakan lima kebijakan prioritas di antaranya pencegahan kebakaran hutan, penurunan angka kemisikinan, akses sanitasi yang baik dan air bersih.
Kepala Bappeda Sumsel, Ekowati Retnaningsih, selaku narasumber dalam acara tersebut menjelaskan bahwa secara umum ada 14 arah kebijakan pembangunan Provinsi Sumsel. Di antaranya meningkatkan ketertiban, keamanan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, penanggulangan kemiskinan, berkembangnya usaha mikro, kecil dan menengah, pendidikan dan kesehatan berstandar nasional dan ASEAN (MEA).
Lebih lanjut Ekowati menambahkan, dari 14 arah kebijakan tersebut tidak semuanya sesuai dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Muba. "Kami mencatat yang perlu menjadi prioritas di Muba ada lima yaitu pencegahan kebakarahan hutan dan lahan, mengurangi jumlah angka kemiskinan, peningkatan rumah tangga dengan akses air bersih, peningkatan rumah tangga dengan akses sanitasi dan percepatan perda penetapan RTRW Kabupaten Muba,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Plt Bupati Muba, Beni Hernedi. “Pada prinsipnya Kabupaten Muba siap mensinergikan arah kebijakan provinsi dengan kabupaten terutama dalam prioritas-prioritas yang disampaikan tadi, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penurunan angka kemisikinan, akses sanitasi yang baik dan air bersih. Itu yang kita fokuskan,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Muba, Ir Akmal Edy, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Muba. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment