KASEK SMPN 2 SENDOYAN
DIDUGA TAMPAR SISWA
PROSES belajar mengajar yang dimulai dari Taman
Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah
Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi (PT), dan seterusnya bertujuan
untuk membentuk manusia yang seutuhnya yang memiliki 3 aspek utama yaitu sikap,
kemampuan, dan ilmu pengetahuan. Sedangkan murid/siswa/mahasiswa dituntut
belajar, disiplin, sopan dan mau mengikuti semua aturan yang berlaku di dunia
pendidikan. Kendati untuk semua itu tidak mungkin diserahkan kepada tenaga
pendidik semata melainkan juga kepada orangtua/wali murid.
Sementara
tenaga pendidik/guru dapat dipastikan telah membekali diri paling tidak dengan
5 hal yaitu ilmu dunia pendidikan, kemampuan mawas diri dari emosi (menahan amarah),
suri tauladan (sebagai contoh terbaik untuk yang terdidik), menguasai ilmu
konseling/kontrol, dan ilmu proses belajar mengajar.
Namun,
faktanya, tak sedikit tenaga pendidik/guru yang masih tidak mampu menahan
emosi/amarahnya dalam proses belajar mengajar sehingga terjadilah tindakan
kekerasan terhadap anak didik/murid/siswa. Antara lain seperti yang diduga
dilakukan Kepala Sekolah SMPN 2 Sendoyan Dusun Maklebar, Desa Senujuh,
Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, berinisial HK.
HK diduga menampar anak didiknya sendiri berinisial IB, tinggal di Jalan
Beringin Desa Sendoyan. S
Ketika
Hasikin MT dari FAKTA mengkonfirmasikan hal tersebut di kediaman orang yang memanggil
HK, dengan lantang dan arogan HK menjawab,“Kalau kamu perlu saya kamu yang
datang menghadap saya”. (F.832) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment