Persipura Rekrut Pemain Asal Brasil
Benhur Tommy Mano (BTM),
Ketua Umum Persipura
Jayapura dan Walikota Jayapura.
|
MANAJEMEN Persipura Jayapura begerak cepat
merekrut pemain baru untuk menggantikan posisi playmaker, Sengbah Keneddy, yang
diputus kontraknya karena tidak memberikan kontribusi bagi tim berjuluk Mutiara
Hitam tersebut.
Ketua
Umum Persipura Jayapura yang juga Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano (BTM), mengatakan,
telah mengutus manajer tim, Rudy Maswi, dan juru bicara, Bento Madubun, untuk
merekrut Fernandes Oliviera Thiago, pemain asal Brasil yang mengantongi paspor
Timor Leste.
"Fernandez
Oliveira Thiago akan menjadi pemain pengganti Sengbah Keneddy. Fernandez adalah
pemain Brasil yang juga memiliki paspor Timor Leste," kata BTM.
Menurut
BTM, pemain tengah tim nasional Timor Leste itu kelahiran 1992 yang dijadwalkan
hari ini tiba di Jakarta dan akan menuju ke Malang pada Ahad pagi (14/5) untuk
bergabung bersama Boaz TE Salossa dan kawan-kawan.
"Pagi
tadi saya dapat laporan dari Manajer Tim bahwa sudah ada pemain yang direkrut
untuk mengganti posisi Sengbah Keneddy. Memang susah mencari pemain dalam
situasi seperti ini. Sebab semua pemain bagus pasti sudah dikontrak tim lain,
jadi kita putuskan ambil pemain yang belum pernah main di Indonesia,"
katanya.
Tim Persipura Jayapura.
|
BTM
mengapresiasi kerja cepat dari sang manajer dan pengurus tim untuk mencari
pemain yang tepat bagi tim guna berlaga di Torabika Soccer Championship (TSC)
2016.
"Saya
hargai upaya Pak Manajer yang sudah bekerja keras untuk dapatkan pemain dalam
situasi sulit seperti ini, dan kita juga dihadapkan dengan waktu pendaftaran
pemain yang tinggal satu hari, jadi betul-betul sulit ya," katanya.
Secara
terpisah, Manajer Persipura Jayapura, Rudy Maswi, mengatakan, dipilihnya pemain
asal Brasil yang kini membela Timnas Timor Leste itu berdasarkan arahan dan petunjuk
pelatih serta ketua umum. "Sesuai petunjuk dan arahan ketua umum, kami
berusaha untuk mencari pemain yang tersedia. Ada beberapa pemain Korea juga
kita lihat, tetapi mereka terkendala kontrak dan dokumen," katanya. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online/mdsnacks
No comments:
Post a Comment