Friday, October 14, 2016

LINTAS ACEH

GEUCHIK COT BARAT DITUDING MEMANIPULASI LUAS SAWAH

Ir Salahuddin.
MUHAZIR, Geuchik Gampong Cot Barat, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, yang mencantumkan dirinya sebagai Ketua Kelompok Tani, dituding memanipulasi luas areal sawah untuk dapat meraup dana Optimalisasi Usaha Tani tahun 2015 di desanya senilai puluhan juta rupiah.
Informasi dari masyarakat Gampong Cot Barat, luas areal sawah di Cot Barat adalah sawah Blang Barat yang menghasilkan seluas 17 hektar dan sawah Blang Tunong seluas 6 hektar tidak menghasilkan karena tak ada pengairan. Maka jumlah keseluruhan areal sawah di Gampong Cot Barat 23 hektar baik yang menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan. Namun, Muhazir yang bertindak selaku Ketua Kelompok Tani di desanya melaporkan kepada petugas pendata Optimalisasi Lahan (OPLA) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara bahwa luas sawah di Cot Barat seluruhnya 55 hektar. Maka Muhazir berhasil menggaet dana Optimalisasi Lahan Persawahan Gampong Cot Barat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara Musim Tanam Tahun 2015  sebesar Rp 55 juta, ditambah uang pemupukan sebesar Rp 10 juta, maka jumlahnya menjadi Rp 65 juta.
Padahal dana yang digunakan oleh Muhazir untuk kepentingan Optimalisasi Lahan Persawahan di Cot Barat hanya seluas 17 hektar saja, karena sawah Blang Tunong yang 6 hektar tidak berfungsi kegiatan tanamnya karena tidak ada pengairan. Maka uang bantuan dari OPLA Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara tahun 2015 yang diterimanya Rp 55 juta ditambah uang pemupukan Rp 10 juta berjumlah Rp 65 juta hanya digunakan sekitar Rp 20 juta saja. 
Maka masyarakat setempat menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas Muhazir yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 45 juta.
Muhazir saat dikonfirmasi Abbas Gani dari FAKTA melalui HP-nya 0852 6036 0367 berkali-kali tidak menjawab. Ketika dikonfirmasi ke rumahnya Kamis sore (12/5), tidak ada di tempat.
M Ali T, Sekretaris Desa Cot Barat, membenarkan kalau Muhazir diduga telah memanipulasi luas lahan sawah untuk mendapatkan sejumlah uang Optimalisasi dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara. Sejak dirinya menjadi Sekdes Cot Barat dari tahun 1990 sampai sekarang tidak pernah ada luas sawah di Cot Barat sampai 55 hektar. Luas sawahnya tetap 23 hektar. “Luas sawah Blang Barat 17 hektar dan luas sawah Blang Tunong 6 hektar,” jelas Sekdes Cot Barat.
Drs Mawardi, Camat Tanah Luas, yang dihubungi FAKTA pada Kamis (12/5), tidak ada di kantornya. Ketika dihubungi melalui telepon selularnya 085260704767 pada Jum’at (13/5) juga tidak menjawab walau sampai 2 kali ditelepon.      
Ir Salahuddin, Kabid PPATK Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara, kepada FAKTA mengatakan, tentang luas lahan Optimalisasi Persawahan pihaknya berpegang kepada laporan geuchik setempat. “Karena pemerintahan di desa yang layak dipercaya adalah Pak Geuchik. Yang jelas, siapa saja yang melakukan manipulasi maka dialah yang harus bertangggung jawab,” kata Salahuddin sambil menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran luas areal sawah Optimalisasi di Desa Cot Barat.
“Jika benar adanya manipulasi luas lahan areal sawah itu maka akan dihentikan dana Optimalisasi di Desa Cot Barat untuk tahun-tahun berikutnya,” jelas Salahuddin.

Dana Optimalisasi Lahan tersebut adalah dana Bantuan Sosial yang berasal dari APBN yang dilimpahkan ke propinsi, dari propinsi disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten, yang melibatkan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara untuk menyalurkannya ke desa-desa yang patut dan pantas dioptimalisasikan. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment