GEUCHIK COT BARAT DITUDING
MEMANIPULASI LUAS SAWAH
Ir Salahuddin.
|
MUHAZIR, Geuchik Gampong Cot Barat, Kecamatan
Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, yang mencantumkan dirinya sebagai Ketua
Kelompok Tani, dituding memanipulasi luas areal sawah untuk dapat meraup dana
Optimalisasi Usaha Tani tahun 2015 di desanya senilai puluhan juta rupiah.
Informasi
dari masyarakat Gampong Cot Barat, luas areal sawah di Cot Barat adalah sawah
Blang Barat yang menghasilkan seluas 17 hektar dan sawah Blang Tunong seluas 6
hektar tidak menghasilkan karena tak ada pengairan. Maka jumlah keseluruhan
areal sawah di Gampong Cot Barat 23 hektar baik yang menghasilkan maupun yang
tidak menghasilkan. Namun, Muhazir yang bertindak selaku Ketua Kelompok Tani di
desanya melaporkan kepada petugas pendata Optimalisasi Lahan (OPLA) Dinas
Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara bahwa luas sawah di Cot Barat
seluruhnya 55 hektar. Maka Muhazir berhasil menggaet dana Optimalisasi Lahan
Persawahan Gampong Cot Barat dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh Utara
Musim Tanam Tahun 2015 sebesar Rp 55
juta, ditambah uang pemupukan sebesar Rp 10 juta, maka jumlahnya menjadi Rp 65
juta.
Padahal
dana yang digunakan oleh Muhazir untuk kepentingan Optimalisasi Lahan Persawahan
di Cot Barat hanya seluas 17 hektar saja, karena sawah Blang Tunong yang 6
hektar tidak berfungsi kegiatan tanamnya karena tidak ada pengairan. Maka uang
bantuan dari OPLA Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara tahun 2015
yang diterimanya Rp 55 juta ditambah uang pemupukan Rp 10 juta berjumlah Rp 65
juta hanya digunakan sekitar Rp 20 juta saja.
Maka
masyarakat setempat menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas Muhazir
yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 45 juta.
Muhazir
saat dikonfirmasi Abbas Gani dari FAKTA melalui HP-nya 0852 6036 0367
berkali-kali tidak menjawab. Ketika dikonfirmasi ke rumahnya Kamis sore (12/5),
tidak ada di tempat.
M
Ali T, Sekretaris Desa Cot Barat, membenarkan kalau Muhazir diduga telah memanipulasi
luas lahan sawah untuk mendapatkan sejumlah uang Optimalisasi dari Dinas
Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara. Sejak dirinya menjadi Sekdes Cot
Barat dari tahun 1990 sampai sekarang tidak pernah ada luas sawah di Cot Barat
sampai 55 hektar. Luas sawahnya tetap 23 hektar. “Luas sawah Blang Barat 17
hektar dan luas sawah Blang Tunong 6 hektar,” jelas Sekdes Cot Barat.
Drs
Mawardi, Camat Tanah Luas, yang dihubungi FAKTA pada Kamis (12/5), tidak ada di
kantornya. Ketika dihubungi melalui telepon selularnya 085260704767 pada Jum’at
(13/5) juga tidak menjawab walau sampai 2 kali ditelepon.
Ir
Salahuddin, Kabid PPATK Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara,
kepada FAKTA mengatakan, tentang luas lahan Optimalisasi Persawahan pihaknya
berpegang kepada laporan geuchik setempat. “Karena pemerintahan di desa yang
layak dipercaya adalah Pak Geuchik. Yang jelas, siapa saja yang melakukan
manipulasi maka dialah yang harus bertangggung jawab,” kata Salahuddin sambil
menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran luas areal sawah
Optimalisasi di Desa Cot Barat.
“Jika
benar adanya manipulasi luas lahan areal sawah itu maka akan dihentikan dana Optimalisasi
di Desa Cot Barat untuk tahun-tahun berikutnya,” jelas Salahuddin.
Dana
Optimalisasi Lahan tersebut adalah dana Bantuan Sosial yang berasal dari APBN
yang dilimpahkan ke propinsi, dari propinsi disalurkan melalui Pemerintah
Kabupaten, yang melibatkan pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh
Utara untuk menyalurkannya ke desa-desa yang patut dan pantas
dioptimalisasikan. (F.434) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment