Demo Menuntut
Referendum Dan Kemerdekaan Papua
“Luhut dan tim
bentukannya tidak akan mampu
menyelesaikan kasus
pelanggaran HAM di Papua”.
Indonesia mestinya menerima usulan
pembentukan tim pencari fakta
yang telah diusulkan oleh beberapa negara seperti
Pacific Island Forum dan Melanesian Spearhead Group.
|
GELOMBANG aksi unjuk rasa untuk mendesak
referendum dan kemerdekaan bagi Papua Barat terus berdatangan. Tuntutan ini
dipicu sikap pemerintah RI yang tak kunjung mampu menyelesaikan berbagai kasus
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua. Hal inilah kemudian yang mengakibatkan
ratusan mahasiswa Papua yang berada di sejumlah daerah menggelar aksi turun ke
jalan, menyuarakan keinginan mereka lepas dari NKRI.
Padahal
Maret lalu Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Panjaitan, agar menyelesaikan berbagai
kasus pelanggaran HAM di Papua. Bahkan pertengahan Mei lalu, terbentuklah Tim
Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Namun ternyata tim ini ditolak oleh sebagian warga Papua sendiri.
Demonstrasi
penolakan ini dilakukan bersamaan dengan kunjungan Luhut ke Papua, hari Kamis
(16/6). Luhut datang untuk mendorong penyelesaian berbagai kasus pelanggaran
HAM berat yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Bersamaan
dengan aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Papua atas kedatangan Luhut, di
Yogyakarta juga digelar aksi serupa. Lebih dari 300 mahasiswa Papua di
Yogyakarta, menggelar demonstrasi pada Kamis siang (16/6). Mereka menuntut hak
bagi bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri.
Menurut
Roy Karoba, penanggung jawab aksi demonstrasi di Yogyakarta, Luhut dan tim
bentukannya tidak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.
Meskipun ada delapan nama aktivis dan tokoh masyarakat asli Papua tergabung
dalam tim terpadu, ruang gerak mereka tetap akan terbatas. Roy bahkan menuntut
pembentukan tim dalam skala lebih luas, yang melibatkan organisasi
internasional.
“Pada
intinya rakyat Papua tidak bersepakat, jika kemudian negara membentuk tim
pencari fakta sendiri, karena jelas negara adalah aktor pelanggaran HAM di
Papua. Indonesia mestinya menerima usulan pembentukan tim pencari fakta yang
telah diusulkan oleh beberapa negara seperti Pacific Island Forum dan
Melanesian Spearhead Group,” kata Roy Karoba.
Gelombang
aksi unjuk rasa serupa juga terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Puluhan
mahasiswa asal Papua yang mengenyam pendidikan di Kota Malang, menuntut referendum
dan kemerdekaan Papua Barat. Rencana semula, mereka akan melakukan demonstrasi
di depan gedung DPRD Kota Malang, namun di tengah perjalanan dihadang ratusan
personil kepolisian, kodim serta organisasi massa militer lainnya.
Polisi
bersikeras aksi unjuk rasa mahasiswa Papua merdeka itu dinilai ilegal, karena
tidak memiliki ijin. Selain itu, polisi melihat aksi mereka sudah mengganggu
kedaulatan dan menghina lambang negara. Pada salah satu poster yang diusung
massa aksi terpampang bendera merah putih yang dicoret dan diganti dengan
bendera Papua merdeka, bintang kejora.
Sempat
terjadi adu mulut, antara aparat kepolisian dengan massa aksi, saat aparat
berusaha membubarkan kerumunan massa yang dianggap mengganggu kelancaran arus
lalu lintas di kawasan alun-alun tugu Kota Malang, Jawa Timur. Aksi menuntut
kemerdekaan Papua tersebut akhirnya berakhir setelah aparat keamanan berhasil
menggiring puluhan mahasiswa Papua ke dalam truk polisi, dengan pengawalan
ketat aparat, untuk dibawa ke Mapolresta Malang. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment