PROYEK JALAN HOTMIX DI
SINJAI DIPERTANYAKAN
Kepala Dinas PU Kabupaten Sinjai, Ir H Ishak.
|
PROYEK pekerjaan jalan hotmix Jenderal Sudirman dan
poros Bekeru 1 Puncak Kecamatan Sinjai Selatan yang menelan biaya Rp 22 milyar
dipertanyakan oleh masyarakat Kabupaten Sinjai, Propinsi Sulsel.
Antara
lain Lukman Arsal dan Musa Rasid. Menurut Lukman Arsal, proyek ini menimbulkan
tanda tanya besar karena pekerjaan dilaksanakan di bulan Januari dan Februari
2016 di Kabupaten Sinjai yang nilai keselurahannya Rp 22 milyar. “Apakah ini
mekanisme penyusunan anggaran dan pelaksanaannya sudah berubah ? Karena yang
berlaku sampai saat ini bahwa setiap 31 Desember tahun berjalan berakhir
seluruh rangkaian kegiatan sudah harus dipertanggujawabkan. Oleh karena itu
proyek ini menggunakan dana apa ? Kalau pakai APBD Kabupaten Sinjai yang notabene 31 Desember 2015 kalau ada sisa
anggaran yang tidak digunakan di tahun 2015 maka itu menjadi SILPA dan akan dimasukkan
di APBD tahun 2016. Kalau itu berbentuk DAK dari pusat maka per 31 Desember
2015 secara otomatis dikembalikan ke pusat. Karena itu proyek jalan hotmix itu
menggunakan dana apa ?”
Lebih
lanjut Lukman Arsal mengatakan, kita memang harus bersyukur dengan adanya
peningkatan pekerjaan jalan menjadi hotmix tersebut karena hal itu digunakan untuk
sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Sinjai. “Mudah-mudahan ini tidak
melanggar aturan, karena akan berimplikasi kepada nama baik Kabupaten Sinjai di
tahun-tahun yang akan dating. Maka janganlah kita tutup mata dan telinga kalau
terjadi hal-hal yang nantinya bisa berdampak negatif secara umum di Kabupaten Sinjai
utamanya bagi masyarakat Sinjai,” tutur Lukman mengingatkan.
Beberapa
tokoh masyarakat Sinjai pun menyampaikan harapan mereka kepada lembaga
pengawasan tingkat kabupaten, provinsi dan pusat agar melakukan klarifikasi
tentang proyek ini. “Kalau hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan
membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” imbuh Lukman Arsal.
Secara
terpisah, Kepala Dinas PU Kabupaten Sinjai, Ir H Ishak, saat dikonfirmasi Andi
Rahmat dari FAKTA di ruangannya mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan di
Kabupaten Sinjai, baik di kota dan di pedesaan yang menelan anggaran Rp 22 milyar itu sudah sesuai dengan
juknis, yang mana di dalam kontraknya dikerjakan mulai November 2015 sampai Mei
2016. “Kita juga telah diperiksa Kejaksaan Negeri Sinjai terkait proyek
tersebut. Tapi setelah kami tunjukkan berkas kontrak kerja berdasarkan hasil
lelang, semuanya tidak ada masalah,” katanya. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment