Tuesday, October 18, 2016

LINTAS BERITA

ANGGARAN PEMPROP JATIM “BOCOR” RATUSAN MILYAR RUPIAH

LSM Pager Jati berharap bahwa DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
Propinsi Jatim berperan aktif dalam mengawasi anggaran Pemprop Jatim.
MASYARAKAT Jawa Timur (Jatim) dikejutkan dengan adanya bocoran informasi bahwa dalam proses pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) diduga terjadi penyelewengan dan atau pemborosan pada tahun anggaran 2015 di Pemprop Jatim sekitar Rp 265 milyar.
Infonya, nilai ini sebenarnya jauh lebih rendah dari angka yang muncul pada awal pemeriksaan BPK, di mana pada mulanya muncul dugaan angka sekitar Rp 450 milyar yang bisa dikategorikan penyelewengan (penggunaan anggaran yang tidak tepat) dan atau pemborosan pemakaian anggaran negara.
Tapi, dalam proses selanjutnya, diduga dengan adanya negosiasi dan lain-lain, maka angka dugaan penyelewengan dan atau pemborosan pada anggaran Pemprop Jatim itu turun menjadi sekitar Rp 265 milyar.
Karena fungsi pemeriksaan oleh BPK adalah bersifat pembinaan dalam pengelolaan keuangan negara, maka disarankan bahwa jumlah anggaran yang diduga terjadi penyelewengan dan atau pemborosan itu dikembalikan pada kas negara, paling lambat pertengahan bulan Mei 2016. Jika tidak dikembalikan pada kas negara, maka hal tersebut akan dimasukkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK, yang tentunya akan mempengaruhi penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemprop Jatim.
Meskipun nantinya jika telanjur masuk LHP BPK tetapi apabila sejumlah uang yang diduga terjadi penyelewengan dan atau pemborosan itu dikembalikan pada kas negara, maka di sana tidak akan ada kerugian negara yang bisa menjadi bahan pengusutan aparat hukum dalam ranah tipikor (tindak pidana korupsi). Akan tetapi jika potensi kerugian negara akibat dugaan terjadinya penyelewengan dan atau pemborosan anggaran itu tidak dikembalikan pada kas negara, maka aparat penegak hukum wajib mengusut kasus ini dalam ranah tindak pidana korupsi.
LSM Pager Jati berharap bahwa DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Propinsi Jatim berperan aktif dalam mengawasi anggaran Pemprop Jatim. Jika tidak, maka masyarakat bisa saja beranggapan bahwa ada kongkalikong antara DPRD dan Pemprop Jatim dalam dugaan penyelewengan dan atau pemborosan anggaran tersebut.
Dugaan terjadinya penyelewengan dan atau pemborosan anggaran di Pemprop Jatim itu terjadi di beberapa SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) Pemprop Jatim, di antaranya di Bappeprop (Badan Perencanaan Pembangunan Propinsi), Dinas Perhubungan, Balitbang (Badan Penelitian & Pengembangan), Biro Ekonomi, Biro Administrasi Pembangunan dan lain-lain.

Apa pun masyarakat Jatim berharap aparat penegak hukum di Jatim khususnya pihak Kejaksaan Tinggi Jatim yang berkomitmen menindak tegas para pejabat korup segera bertindak, berkoordinasi dengan pihak BPK Perwakilan Jatim. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment