PENGGUNAAN ADD
KAYUOSIN 2015 DISOAL
SEJUMLAH warga Desa Kayuosin, Kecamatan
Rembon, Kabupaten Tana Toraja, mengadukan kepala desanya terkait penggunan ADD
tahun anggaran 2015. Warga menduga kepala desa tidak transparan dalam
pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan desa setempat yang didanai dari ADD
tahun lalu. “Kepala Desa Kayuosin tidak transparan dalam penggunaan ADD untuk
proyek pembangunan di desa kami. Persoalan ini pun sudah diadukan ke Wakil
Bupati Tana Toraja,” ujar Gerson Turu Allo, warga Desa Kayuosin, akhir Mei
lalu.
Gerson
mengatakan, ada dua poin penggunaan ADD 2015 yang dipersoalkan masyarakat Desa
Kayuosin. Yakni, papan proyek sebagai media informasi tidak dipasang pada
setiap proyek pembangunan yang dikerjakan sehingga masyarakat tidak mengetahui
besar volume dan anggaran pekerjaan serta lamanya waktu pengerjaan. Karena
tidak adanya papan proyek itu masyarakat Desa Kayuosin tidak bisa melakukan
pengawasan secara maksimal terhadap kegiatan pembangunan di desa mereka.
Persoalan
lainnya, pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrembang) desa, kepala
desa tidak bisa mempertanggungjawabkan ADD yang sudah digunakan di 2015.
Besarnya ADD Kayuosin tahun 2015 sekitar Rp 800 juta dan yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan kepala desa sekitar Rp 200 juta.
“Penggunaan
dana ADD itu sampai sekarang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh kepala desa.
Jadi, wajarlah jika masyarakat menaruh curiga ada penyalahgunaan dalam penggunaan
dana ADD tersebut,” jelasnya.
Gerson
pun mengancam jika Kades Kayuosin tidak segera melaporkan pertanggungjawaban
penggunaan ADD 2015 ke masyarakat, pihaknya akan melaporkan permasalahan itu ke
aparat penegak hukum. “Masyarakat Kayuosin menginginkan kepala desa transparan dalam
mengelola ADD. Persoalan ini akan kami laporkan ke kejaksaan,” tegas Gerson.
Wakil
Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara, mengakui dirinya menerima laporan
masyarakat Desa Kayuosin terkait penggunaan ADD di desa mereka. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment