Dewan Surabaya
Usulkan Perda Wajib Lapor Untuk Atasi Terorisme
Wakil
Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir Masduki Toha.
|
UNTUK mengantisipasi
terulangnya lagi ancaman teroris, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir Masduki
Toha, mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mekanisme wajib
lapor bagi tamu yang menginap di rumah seorang warga di Kota Surabaya. Wajib
lapor ke pengurus RT setempat itu diberlakukan jika tamu tersebut menginap minimal
1 X 24 jam.
Menurut Masduki, jika
ada perda yang mengatur wajib lapor bagi tamu asing, hal itu akan mendorong
pengurus RT-RW untuk proaktif memantau warganya. “Peran RT-RW sangat dominan,
terutama terhadap penduduk yang baru,” kata Masduki Toha, Kamis (9/6).
Melalui perda itu,
tambah Masduki, setiap RT-RW nantinya mensosialisasikan mekanisme yang harus
dilakukan para pendatang baru. Mekanisme yang diberlakukan ini, serta sikap
kehati-hatian masyarakat, akan membantu terciptanya situasi kondusif di Kota
Pahlawan, khususnya dari ancaman terorisme.
Masduki Toha
mengatakan, dua kali ancaman terorisme yang berhasil digagalkan Densus 88 di Surabaya, yakni di Lebak Timur pada Rabu
(8/6), dan di Kedung Cowek Kenjeran 2014 lalu, harus diwaspadai.
Lebih jauh dia
menyarankan agar siskamling di masyarakat kembali dihidupkan. Di antaranya
dengan melibatkan peran serta aparat Satpol PP membantu petugas kepolisian
untuk menjaga keamanan kota. “Agar masyarakat tenteram, Bakesbanglinmas dan
Satpol PP bisa keliling di wilayah-wilayah Surabaya,” ujarnya.
Diberitakan, Tim
Densus 88 berhasil mengamankan Priyo Hadi Purnomo (35), terduga teroris, dan
sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Jalan Lebak Timur 3 C Surabaya, Rabu sore
(8/6).
Priyo ditangkap dalam
waktu yang hampir bersamaan dengan ditangkapnya dua terduga teroris lainnya di
Surabaya, yakni FN di Jalan Lebak Agung, dan BRN di Jalan Kalianak.
Di rumah Priyo,
selain diamankan bom rakitan siap pakai, juga diamankan sejumlah senjata api
laras panjang, bubuk kimia, dan sejumlah alat. Satu di antaranya adalah sebuah
bom rakitan siap pakai.
Sementara itu, Mabes Polri
menyebut tiga orang terduga teroris yang ditangkap di Surabaya dipengaruhi
paham radikal oleh Muhammad Shibghotullah. Dia adalah narapidana yang pernah
mencoba berangkat ke Suriah untuk berperang bersama kelompok radikal ISIS.
"Dua orang di
antaranya punya pengalaman jadi terpidana. Di situlah ada pertemuan dan
perkenalan dengan Shibgoh (Shibgotullah)," kata Kepala Divisi Hubungan
Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di
kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).
Tiga orang yang ditangkap
ini diduga akan melaksanakan serangan teror di tempat publik dan kantor-kantor
polisi di Surabaya. "Hampir mirip dengan serangan di Thamrin, Jakarta,
beberapa waktu lalu," ungkap Boy Rafli.
Serangan itu
direncanakan akan dilakukan pada Ramadhan tahun ini. Alasannya, menurut Boy,
adalah peningkatan aktivitas masyarakat. (F.809) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment