KPK kelihatannya takut
pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama atau Ahok. Mengapa
? Karena baru pertama kali ini KPK tidak percaya pada
hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sudah jelas-jelas BPK menemukan kerugian negara
sebesar Rp 191 milyar yang dilakukan oleh Gubernur DKI
Jakarta atas pembelian tanah seluas ± 3,6 Ha milik Sumber
Waras. Tapi, tidak
dipercaya oleh KPK. Padahal laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh
BPK itu atas permintaan KPK sendiri.
Baru pertama kali ini KPK tidak percaya pada BPK, terlebih yang diduga terlibat adalah Ahok
sebagai Gubernur DKI Jakarta. Padahal selama
ini KPK selalu percaya pada BPK. Seperti pada kasus korupsi yang
ditangani KPK yaitu Bank Century, BLBI,
Hambalang, pengadaan daging sapi, pembangunan Rumah Sakit
Airlangga Surabaya dan lainnya. Semua kasus itu
menimbulkan kerugian negara yang diketahui
berdasarkan audit investigasi BPK. Tetapi,
mengapa untuk kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ahok kali
ini, KPK
tidak percaya kepada BPK ? Ini benar-benar sangat ironis dan memicu
kecurigaan banyak pihak.
Bagaimana tidak dikatakan KPK tidak percaya
pada audit investigasi BPK ? Pasalnya, BPK sudah melaporkan
hasil audit investigasinya pada KPK
tetapi KPK masih harus mencari dan menanyakan pada para ahli terkait dengan
jual beli tanah Sumber Waras yang dilakukan
oleh Ahok tersebut. Apa relevansinya KPK harus
meminta keterangan para ahli segala ? Sungguh aneh tapi nyata ! Selama ini dalam menangani kasus korupsi, KPK tidak pernah minta keterangan ahli. Tapi, sekarang
dalam menangani kasus korupsi pembelian tanah Sumber Waras oleh Ahok, KPK merasa
perlu meminta keterangan para ahli. Padahal sudah jelas-jelas BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 191 milyar dalam kasus tersebut.
Bila BPK sudah tidak dapat dipercaya
lagi maka bubarkan saja lembaga negara tersebut ! Untuk apa ada BPK bila sudah tidak dipercaya lagi, hanya
menghabiskan uang rakyat saja ! Sungguh sangat disayangkan,
pimpinan KPK tidak percaya pada BPK. Apalagi Kepala
BPK sudah menantang siapa saja bila tidak terima dan tidak percaya pada
laporan hasil pemeriksaan investigasi yang dilakukan BPK dipersilakan menuntutnya ke pengadilan biar pengadilan yang menentukan
mana yang salah dan mana yang benar. Tapi, KPK malah ikut-ikutan
tidak percaya pada BPK seperti Ahok. Negara
ini akan jadi apa ? Penulis sangat merasa risih
dan sedih melihat kejadian di DKI Jakarta tersebut. Semoga KPK segera menetapkan tersangka korupsinya dalam pembelian tanah
Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta tersebut. web majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :
Imam Djasmani.
Pengamat Sosial Politik
No comments:
Post a Comment