Pimpinan Parpol Akan Pecat Anggota DPRD Bali Yang
Positif Narkoba
Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Kepala BNNP Bali.
|
HASIL tes urine oleh Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memastikan salah satu anggota DPRD Bali
positif mengkonsumsi narkoba. Hanya saja, sejauh ini BNNP Bali maupun pimpinan
DPRD Bali menolak mempublikasikan namanya. Kendati demikian, nasib anggota
dewan tersebut dipastikan akan mendapat sanksi tegas oleh induk partainya.
Pimpinan parpol di Bali mengaku gerah dengan kabar anggota dewan yang positif
narkoba tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas, baik
pemecatan dari keanggotaan maupun pergantian antar waktu (PAW) dari DPRD Bali.
Ketua DPW Partai NasDem
Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, misalnya. Ia menegaskan, Partai NasDem
tidak akan melindungi kadernya yang mengkonsumsi narkoba, termasuk yang
terlibat korupsi. "Sikap kami jelas. Kalau ada kader yang terbukti positif
narkoba, maka pasti langsung kami pecat. Tetapi untuk hasil tes urine di DPRD
Bali, kami pastikan bukan kader kami yang positif," tegas Gunastawa saat
dihubungi Minggu (22/5).
Penegasan serupa juga
dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta. Jika
ada kadernya terbukti positif narkoba, maka langsung dilaporkan ke DPP Partai
Gerindra. "Dan saya pastikan DPP akan mengambil tindakan tegas berupa
pemecatan dan PAW. Partai kami berkomitmen memerangi korupsi dan narkoba. Jika
anggota dewan yang positif narkoba itu dari partai kami, maka pasti akan
diberikan tindakan tegas," katanya.
Ia sendiri mengaku belum
sempat berkoordinasi dengan Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali terkait
hasil tes urine yang dilakukan BNN itu. "Secepatnya kami akan
berkoordinasi," ujarnya.
Ketua DPD PDIP Provinsi
Bali, I Wayan Koster, juga memastikan bahwa anggota dewan yang positif narkoba itu
bukan kader PDIP. "Saya sudah langsung cek dan juga pastikan bahwa anggota
dewan yang positif itu bukan dari PDIP,” tuturnya.
Soal sanksi, Koster
lebih memilih untuk menyerahkan pada mekanisme dan aturan partai masing-masing.
"Masing-masing partai punya aturan dan disiplin. Tentu partai punya
kebijakan itu,” katanya.
Sekretaris DPD Partai
Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, juga memastikan bahwa anggota dewan yang
positif narkoba itu bukan kader Golkar. "Kami sudah berkoodinasi dengan
fraksi, dan dipastikan bahwa yang positif narkoba itu bukan kader kami,"
jelasnya.
Bagi Partai Golkar, kata
dia, jika ada kadernya yang terbukti positif narkoba, maka akan diberikan
sanksi tegas. "Kalau itu kader Golkar, sanksinya pasti ada. Semua partai
pasti akan lakukan itu. Tetapi saya yakin, itu bukan kader Golkar,"
tegasnya.
Sanksi tegas juga
disiapkan Partai Demokrat jika kadernya yang terbukti positif narkoba. Ketua
DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengatakan, Partai Demokrat tidak
akan mengampuni kadernya yang mengkonsumsi narkoba. Bagi Partai Demokrat, kata
dia, kejahatan narkoba sama levelnya dengan korupsi dan teroris. "Harus
mundur sebagai anggota dewan. Kita akan memaksa dia mundur jika tidak mau
mengundurkan diri. Tidak ada ampun untuknya. Harus mundur dan di-PAW kalau
terbukti melanggar hukum," tegas Mudarta.
BNNP Bali Didesak Ungkap Nama Anggota DPRD Bali Yang Positif
Narkoba
Anggota Fraksi PDIP DPRD
Bali, I Wayan Kariarta, mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali
dan pimpinan DPRD Bali untuk membuka ke publik nama anggota DPRD Bali yang
positif memakai narkoba.
Sebagaimana diketahui,
hasil tes urine anggota DPRD Bali pada 28 April dan 12 Mei lalu, terdapat satu
anggota dewan yang dinyatakan positif narkoba. Namun, BNNP Bali maupun pimpinan
DPRD Bali menolak untuk menyebutkan namanya.
Anggota Komisi III DPRD
Bali ini mengatakan, jika nama anggota dewan yang positif narkoba itu tidak
dibuka ke publik, masyarakat akan mencurigai setiap anggota dewan. "Kita
jadinya dicurigai oleh masyarakat, termasuk teman-teman yang tidak pernah mengenal
barang haram (narkoba) tersebut. Agar tak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,
harus disebutkan namanya. DIharapkan BNN menggeber saja atau bahkan disampaikan
dalam rapat di DPRD Bali," tegas Karyata di Denpasar, Minggu (22/5).
Desakan yang sama dilontarkan
Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara. Menurut dia, BNNP Bali tak
perlu takut untuk mengungkap nama wakil rakyat yang positif narkoba itu. “BNN harus
buka namanya, jangan hanya rakyat kecil saja yang dipublikasikan namanya,
sedangkan anggota dewan tidak. Kalau jadi wakil rakyat jangan teler terus,
gimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat ? Teler terus bagaimana konsen
berpikir ? Kan enggak bisa konsen buat keputusan rakyat. Wakil rakyat itu
bekerja untuk rakyat," tegas politisi PDIP asal Karangasem tersebut.
Kepala BNNP Bali,
Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, saat dihubungi melalui sambungan telepon,
Minggu (22/5), tetap menolak menyebutkan nama anggota dewan tersebut. Seperti
jawabannya tengah pekan lalu, ia meminta wartawan untuk menanyakan nama anggota
dewan tersebut ke pimpinan DPRD Bali. Ia juga mengaku lupa nama anggota dewan
teraebut. "Saya lupa namanya. Pokoknya ada (anggota dewan) itu positif
narkoba," kata Putu Suastawa.
BNNP Bali Masih Memburu Pemasok Narkobanya
BNNP Bali masih memburu
pemasok narkoba kepada anggota DPRD Bali yang positif narkoba itu. Putu Suastawa mengatakan, saat ini BNNP Bali
masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringannya, sehingga belum bisa
memberi keterangan lebih banyak terkait anggota dewan yang positif narkoba itu.
Dijelaskan, pihaknya
pasti akan melakukan pengembangan untuk mencari jaringan pemasok narkoba yang
digunakan salah satu anggota dewan tersebut. Rencananya pekan depan BNNP Bali
melakukan pengembangan kasus tersebut. Setelah melakukan assesment terhadap
anggota dewan yang positif narkoba itu baru diketahui secara pasti narkoba yang
dipakai termasuk jaringan pemasoknya. "Soal (assesment) itu rahasia
perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut ia
mengatakan, anggota dewan yang positif narkoba itu akan direhabilitasi. BNNP
Bali sudah berkoodinasi dengan pimpinan DPRD Bali untuk tindak lanjut
rehabilitasi tersebut. Terkait tempat menjalani rehabilitasi, bisa dilakukan di
BNNP Bali atau di rumah anggota dewan tersebut. "Tergantung hasil
assesmentnya," pungkas Putu Suastawa.
Alasan BNNP Bali Tolak Sebut Nama Anggota DPRD Bali Yang Positif
Narkoba
Kendati mendapat desakan
dari berbagai pihak untuk menyebut nama anggota DPRD Bali yang positif narkoba
(jenis sabu-sabu), namun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali
bergeming.
Kepala BNNP Bali,
Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, menegaskan, pihaknya tidak akan mempublikasikan
ke publik nama anggota dewan pemakai barang haram tersebut.
"Kami harus menjaga
privasi klien (pengguna narkoba) kami yang akan melaksanakan
rehabilitasi," tegas Gede Suastawa melalui sambungan telpon, Rabu (25/5).
Ia membantah pihaknya
memberi perlakuan istimewa terhadap angggota dewan tersebut. Menurut dia,
kebijakan yang sama berlaku untuk setiap orang yang positif narkoba berdasarkan
hasil tes urine BNNP Bali.
"Kami melakukan tes
urine tidak hanya kepada anggota DPRD Bali. Hasil tes urine di dinas-dinas
selama ini juga tidak menyebutkan nama yang positif narkoba. Kami harus
lindungi privasi klien dan konselor, klien dan dokter (proses
rehabilitasi)," ujarnya.
Kendati menolak untuk
dibuka ke publik, namun hasil tes urine termasuk nama oknum anggota dewan yang
positif narkoba itu, lanjut dia, diserahkan ke pimpinan lembaganya. Seperti
halnya dengan anggota DPRD Bali yang positif narkoba itu, pihaknya telah
menyerahkan ke pimpinan DPRD Bali. "Kami hanya melakukan proses assesment
(pendalaman) dan rehabilitasi terhadap klien kami," katanya.
Ia melanjutkan, kasusnya
akan berbeda jika hasil assesment mengungkap fakta baru bahwa pemakai narkoba
itu juga merupakan jaringan pengedar narkoba. "Maka akan jadi tersangka
dan menjalani proses hukum. Baru kami bisa mengungkap ke media namanya,"
katanya.
Penolakan untuk membeberkan
hasil tes urine anggota dewan itu juga ditegaskan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi
Wiryatama. Kendati mengakui telah menerima hasil tes urine dari BNNP Bali
termasuk nama anggota yang positif narkoba, namun ia menolak untuk
mempublikasikannya. "Itu kewenangan BNN (BNNP Bali)," tegas Adi
Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di gedung DPRD Bali, Rabu
(25/5).
Ia melanjutkan, pihaknya
tidak etis untuk menyebut nama atau inisial anggota dewan yang positif narkoba
itu. "Sebab semuanya wewenang BNN," katanya. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment