Tuesday, October 11, 2016

DRESTA BALI

Pimpinan Parpol Akan Pecat Anggota DPRD Bali Yang Positif Narkoba

Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Kepala BNNP Bali.
HASIL tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memastikan salah satu anggota DPRD Bali positif mengkonsumsi narkoba. Hanya saja, sejauh ini BNNP Bali maupun pimpinan DPRD Bali menolak mempublikasikan namanya. Kendati demikian, nasib anggota dewan tersebut dipastikan akan mendapat sanksi tegas oleh induk partainya. Pimpinan parpol di Bali mengaku gerah dengan kabar anggota dewan yang positif narkoba tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas, baik pemecatan dari keanggotaan maupun pergantian antar waktu (PAW) dari DPRD Bali.
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, Ida Bagus Oka Gunastawa, misalnya. Ia menegaskan, Partai NasDem tidak akan melindungi kadernya yang mengkonsumsi narkoba, termasuk yang terlibat korupsi. "Sikap kami jelas. Kalau ada kader yang terbukti positif narkoba, maka pasti langsung kami pecat. Tetapi untuk hasil tes urine di DPRD Bali, kami pastikan bukan kader kami yang positif," tegas Gunastawa saat dihubungi Minggu (22/5).
Penegasan serupa juga dilontarkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta. Jika ada kadernya terbukti positif narkoba, maka langsung dilaporkan ke DPP Partai Gerindra. "Dan saya pastikan DPP akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan dan PAW. Partai kami berkomitmen memerangi korupsi dan narkoba. Jika anggota dewan yang positif narkoba itu dari partai kami, maka pasti akan diberikan tindakan tegas," katanya.
Ia sendiri mengaku belum sempat berkoordinasi dengan Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali terkait hasil tes urine yang dilakukan BNN itu. "Secepatnya kami akan berkoordinasi," ujarnya.
Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, I Wayan Koster, juga memastikan bahwa anggota dewan yang positif narkoba itu bukan kader PDIP. "Saya sudah langsung cek dan juga pastikan bahwa anggota dewan yang positif itu bukan dari PDIP,” tuturnya. 
Soal sanksi, Koster lebih memilih untuk menyerahkan pada mekanisme dan aturan partai masing-masing. "Masing-masing partai punya aturan dan disiplin. Tentu partai punya kebijakan itu,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry, juga memastikan bahwa anggota dewan yang positif narkoba itu bukan kader Golkar. "Kami sudah berkoodinasi dengan fraksi, dan dipastikan bahwa yang positif narkoba itu bukan kader kami," jelasnya.
Bagi Partai Golkar, kata dia, jika ada kadernya yang terbukti positif narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas. "Kalau itu kader Golkar, sanksinya pasti ada. Semua partai pasti akan lakukan itu. Tetapi saya yakin, itu bukan kader Golkar," tegasnya.
Sanksi tegas juga disiapkan Partai Demokrat jika kadernya yang terbukti positif narkoba. Ketua DPD Partai Demokrat Bali, I Made Mudarta, mengatakan, Partai Demokrat tidak akan mengampuni kadernya yang mengkonsumsi narkoba. Bagi Partai Demokrat, kata dia, kejahatan narkoba sama levelnya dengan korupsi dan teroris. "Harus mundur sebagai anggota dewan. Kita akan memaksa dia mundur jika tidak mau mengundurkan diri. Tidak ada ampun untuknya. Harus mundur dan di-PAW kalau terbukti melanggar hukum," tegas Mudarta.
BNNP Bali Didesak Ungkap Nama Anggota DPRD Bali Yang Positif Narkoba
Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Wayan Kariarta, mendesak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan pimpinan DPRD Bali untuk membuka ke publik nama anggota DPRD Bali yang positif memakai narkoba.
Sebagaimana diketahui, hasil tes urine anggota DPRD Bali pada 28 April dan 12 Mei lalu, terdapat satu anggota dewan yang dinyatakan positif narkoba. Namun, BNNP Bali maupun pimpinan DPRD Bali menolak untuk menyebutkan namanya.
Anggota Komisi III DPRD Bali ini mengatakan, jika nama anggota dewan yang positif narkoba itu tidak dibuka ke publik, masyarakat akan mencurigai setiap anggota dewan. "Kita jadinya dicurigai oleh masyarakat, termasuk teman-teman yang tidak pernah mengenal barang haram (narkoba) tersebut. Agar tak menimbulkan kecurigaan di masyarakat, harus disebutkan namanya. DIharapkan BNN menggeber saja atau bahkan disampaikan dalam rapat di DPRD Bali," tegas Karyata di Denpasar, Minggu (22/5).
Desakan yang sama dilontarkan Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara. Menurut dia, BNNP Bali tak perlu takut untuk mengungkap nama wakil rakyat yang positif narkoba itu. “BNN harus buka namanya, jangan hanya rakyat kecil saja yang dipublikasikan namanya, sedangkan anggota dewan tidak. Kalau jadi wakil rakyat jangan teler terus, gimana mau memperjuangkan aspirasi rakyat ? Teler terus bagaimana konsen berpikir ? Kan enggak bisa konsen buat keputusan rakyat. Wakil rakyat itu bekerja untuk rakyat," tegas politisi PDIP asal Karangasem tersebut.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/5), tetap menolak menyebutkan nama anggota dewan tersebut. Seperti jawabannya tengah pekan lalu, ia meminta wartawan untuk menanyakan nama anggota dewan tersebut ke pimpinan DPRD Bali. Ia juga mengaku lupa nama anggota dewan teraebut. "Saya lupa namanya. Pokoknya ada (anggota dewan) itu positif narkoba," kata Putu Suastawa.
BNNP Bali Masih Memburu Pemasok Narkobanya
BNNP Bali masih memburu pemasok narkoba kepada anggota DPRD Bali yang positif narkoba itu.  Putu Suastawa mengatakan, saat ini BNNP Bali masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringannya, sehingga belum bisa memberi keterangan lebih banyak terkait anggota dewan yang positif narkoba itu.
Dijelaskan, pihaknya pasti akan melakukan pengembangan untuk mencari jaringan pemasok narkoba yang digunakan salah satu anggota dewan tersebut. Rencananya pekan depan BNNP Bali melakukan pengembangan kasus tersebut. Setelah melakukan assesment terhadap anggota dewan yang positif narkoba itu baru diketahui secara pasti narkoba yang dipakai termasuk jaringan pemasoknya. "Soal (assesment) itu rahasia perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, anggota dewan yang positif narkoba itu akan direhabilitasi. BNNP Bali sudah berkoodinasi dengan pimpinan DPRD Bali untuk tindak lanjut rehabilitasi tersebut. Terkait tempat menjalani rehabilitasi, bisa dilakukan di BNNP Bali atau di rumah anggota dewan tersebut. "Tergantung hasil assesmentnya," pungkas Putu Suastawa.
Alasan BNNP Bali Tolak Sebut Nama Anggota DPRD Bali Yang Positif Narkoba
Kendati mendapat desakan dari berbagai pihak untuk menyebut nama anggota DPRD Bali yang positif narkoba (jenis sabu-sabu), namun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bergeming.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, menegaskan, pihaknya tidak akan mempublikasikan ke publik nama anggota dewan pemakai barang haram tersebut.
"Kami harus menjaga privasi klien (pengguna narkoba) kami yang akan melaksanakan rehabilitasi," tegas Gede Suastawa melalui sambungan telpon, Rabu (25/5).
Ia membantah pihaknya memberi perlakuan istimewa terhadap angggota dewan tersebut. Menurut dia, kebijakan yang sama berlaku untuk setiap orang yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine BNNP Bali.
"Kami melakukan tes urine tidak hanya kepada anggota DPRD Bali. Hasil tes urine di dinas-dinas selama ini juga tidak menyebutkan nama yang positif narkoba. Kami harus lindungi privasi klien dan konselor, klien dan dokter (proses rehabilitasi)," ujarnya.
Kendati menolak untuk dibuka ke publik, namun hasil tes urine termasuk nama oknum anggota dewan yang positif narkoba itu, lanjut dia, diserahkan ke pimpinan lembaganya. Seperti halnya dengan anggota DPRD Bali yang positif narkoba itu, pihaknya telah menyerahkan ke pimpinan DPRD Bali. "Kami hanya melakukan proses assesment (pendalaman) dan rehabilitasi terhadap klien kami," katanya.
Ia melanjutkan, kasusnya akan berbeda jika hasil assesment mengungkap fakta baru bahwa pemakai narkoba itu juga merupakan jaringan pengedar narkoba. "Maka akan jadi tersangka dan menjalani proses hukum. Baru kami bisa mengungkap ke media namanya," katanya.
Penolakan untuk membeberkan hasil tes urine anggota dewan itu juga ditegaskan Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Kendati mengakui telah menerima hasil tes urine dari BNNP Bali termasuk nama anggota yang positif narkoba, namun ia menolak untuk mempublikasikannya. "Itu kewenangan BNN (BNNP Bali)," tegas Adi Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna di gedung DPRD Bali, Rabu (25/5).

Ia melanjutkan, pihaknya tidak etis untuk menyebut nama atau inisial anggota dewan yang positif narkoba itu. "Sebab semuanya wewenang BNN," katanya. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment