TERJATUH SAAT JAMBRET
HP, BANDIT WONOSARI
DIBEKUK SATRESKRIM POLRESTABES
SURABAYA
“Eksekutornya kabur usai melakukan aksi
penjambretan HP,
yang saat ini masih dalam pengejaran polisi”.
|
SATUAN Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
berhasil mengamankan tersangka Muhammad Sairi (19), warga Jalan Wonosari Gang 3,
Surabaya, saat jatuh menabrak pagar usai menjambret HP di Jalan Kusuma Bangsa,
Surabaya.
Tersangka
berhasil diamankan bersama barang bukti sebuah HP dan 1 unit motor merk Yamaha
Vixion tanpa dilengkapi plat nomor yang berperan sebagai jokey.
Menurut
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, penjambretan itu
terjadi pada Senin malam (23/5) yang dilakukan tersangka bersama temannya
dengan menggunakan 2 sepeda motor yang diperkirakan pelakunya berjumlah 4
orang, yang masing-masing memiliki peran. “Satu sebagai eksekutor sedangkan
yang satunya sebagai penghalang korban saat melakukan aksinya, dan eksekutornya
kabur usai melakukan aksi penjambretan HP yang saat ini masih dalam pengejaran
polisi,” ungkapnya, Kamis (26/5).
Masih
menurut Kompol Lily, modus yang dilakukan tersangka ini semula korban dibuntuti
oleh pelaku dari depan Grand City kemudian sampai di Jalan Kusuma Bangsa pelaku
langsung merampas HP milik korban, dan atas keberaniannya korban kemudian
mengejar pelaku sambil meneriakinya jambret, hingga pelaku jatuh menabrak
pagar, yang langsung diamankan oleh warga lalu diserahkan ke polisi.
Di
hadapan petugas, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi
penjambretan HP. Dan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP
dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment