“Saya Tidak
Pernah Bercita-cita Memenjarakan
Orang !”
Dandeni Herdiana SH, Kasi
Penyidikan Kejati Jatim.
|
SIANG itu di ruang Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, suasana tampak sedikit tegang meski hawa ruangan
terasa sejuk karena terselimuti hembusan udara dingin air conditioner (AC). Seorang
jaksa penyidik tengah menghadap di depan meja Dandeni Herdiana SH, dengan mimik
serius. Begitu juga sang Kasi Penyidikan Kejati Jatim. Sesekali Dandeni
mengangkat handphonenya, dan
berbicara keras pula dengan seseorang di seberang sana.
Dari pembicaraan via
HP itu diketahui, Kasi Penyidikan Kejati Jatim,
Dandeni Herdiana SH, sedang menegur lawan bicaranya yang
rupanya dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Saat dikonfirmasi Sukariyanto dari FAKTA, Dandeni
mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan LPSK dengan mencampuri jadwal
pemeriksaan yang sudah ditetapkan penyidik Kejati Jatim, itu sudah masuk ke
pelanggaran hukum. Namun akankah tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim
bertambah dari pihak LPSK, untuk kemudian ditangkap dan ditahan ?
“Saya tidak pernah bercita-cita
memasukkan orang ke penjara,” ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran,
Bandung, angkatan tahun 1993 yang berpostur tinggi tegap ini.
Namun, lanjutnya, kalau sudah masuk ke ranah hukum, terjerat
pasal hingga terbukti di pengadilan, terus mau bagaimana
lagi ? Dilemanya bagi Deni adalah
ketika dihadapkan pada suatu kasus yang justru malah membuat bentrok dengan
hati nurani. Di satu sisi ia ingin membantu masyarakat yang sedang menghadapi
perkaranya, tapi di sisi lain terbentur oleh aturan hukum yang ada. “Paling
melegakan kalau bisa berbuat sesuatu untuk membantu masyarakat di dalam mencari
keadilan,” katanya dengan senyum.
Dandeni Herdiana SH (kanan) saat diwawancarai Sukariyanto
dari FAKTA.
|
Kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim menjadi sangat
mengesankan bagi seorang Dandeni Herdiana, SH, dari sekian banyak kasus yang
telah ia tangani. “Walaupun secara nilai tidak begitu besar akan tetapi banyak
berpengaruh, banyak sekali lingkaran
hukumnya, yang di satu sisi memberikan
banyak ilmu dan pengalaman untuk saya khususnya pribadi. Jadi, bagaimana
proses hukum atau pengusutan untuk perkara tindak pidana korupsi itu ? Di
situ ternyata banyak lingkaran hukumnya,” tutur
bapak dari dua anak yang mencintai pekerjaan dan karirnya, utamanya di instansi
penegak hukum, kejaksaan, ini.
“Saya memang mencintai kejaksaan. Saya masuk kejaksaan
murni dengan hasil tes tanpa disertai apa pun, yang
istilahnya dengan sebutan apa dan pakai tanda kutip-tanda
kutip segala macam itu,” terangnya.
Dan, di instansi kejaksaan, pria kelahiran
Garut, Jawa Barat, empat puluh dua tahun silam ini
menapaki jenjang karirnya dengan mulus. Setiap jenjang karirnya dilalui dengan
hanya “sekali langkah” dan tanpa cela.
Dimulai dengan menjadi Staf Penyidikan Pidana Khusus
Kejaksaan Negeri Bandung dari tahun 2000 sampai 2003. Lalu, menjadi Jaksa
Fungsional pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bandung dari tahun 2003
sampai 2005. Tahun itu pula Dandeni Herdiana SH
mulai memikul jabatan sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penyidikan Pidana
Khusus di Kejaksaan Negeri Dumai – Riau, hingga tahun 2006. Lanjut dengan
jabatan yang sama, sebagai Kasubsi Prodsarin Seksi Intelijen
di Kejaksaan Negeri Bale Bandung, dari tahun 2006 sampai 2009.
Di tahun 2009, suami tercinta dari Ny Irma Soraya Ishak,
ini kembali ditugaskan di luar Jawa, yakni di Kejaksaan Negeri Stabat, Sumatera
Utara, sebagai Kepala Seksi Pidana Umum, hingga tahun 2012. Pada tahun yang
sama, Dandeni Herdiana SH mendapat tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen
di Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, selama dua tahun. Dan pada tahun
2014 itulah ia mulai ‘menyapa’ Jawa Timur, dengan menjadi Kepala Seksi
Penuntutan Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hanya setahun
kemudian, pria yang masuk Tiga Besar Lulusan Terbaik PPJ (Pendidikan
Pembentukan Jaksa) 2003 ini kemudian dilantik sebagai Kepala Seksi Penyidikan
Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga sekarang.
Saking cintanya dengan kejaksaan, Dandeni Herdiana SH
acap kali menolak bila diusulkan untuk masuk KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi). “Saya setiap tahun selalu diusulkan untuk direkrut KPK, tapi saya
selalu juga menolak. Karena saya berkeinginan, kalaupun saya dianggap punya
kemampuan, saya ingin kemampuan saya itu digunakan untuk membangun kejaksaan
menjadi lebih baik dan dipercaya oleh masyarakat. Itu saja,”
tuturnya.
Namun, karirnya yang cemerlang di instansi kejaksaan, dicapainya
bukan tanpa rintangan, cobaan dan tantangan. Menghadapi tugas-tugas
yang beresiko ini, berbagai ancaman, teror, baik terhadap dirinya dan
keluarganya, sudah sering kali dihadapi. “Ancaman secara fisik sudah banyak
kali ya, mulai dari SMS, telepon. Katanya,’anda
saya bunuh...!’ ‘anda
saya .... inilah’ “keluarga anda saya
tahulah...’ ‘saya
tahu di mana anak anda...!’ Begitulah,
macam-macam ancamannya,” ungkap Deni.
Akan tetapi, teror dan ancaman-ancaman
itu sedapat mungkin ia sembunyikan agar tidak diketahui keluarga, baik istri,
anak-anak, dan orangtuanya, agar mereka tidak
dihantui rasa takut dan khawatir. Sudah barang tentu, Dandeni tidak berdiam
diri terhadap teror dan ancaman itu. Di satu sisi ia bertindak dalam koridor
kedinasan, dan di sisi lain ia mempersiapkan sebuah perlindungan khusus bagi
keluarganya.
Hal itu mengingat dukungan keluarga terhadap karir dan
tugasnya, sangat besar dan sangat berarti bagi seorang Dandeni Herdiana SH. Keberhasilannya
dalam melaksanakan setiap tugas, dan kecermerlangannya menapaki jenjang karir
hingga kini sangat diyakini Deni bahwa semua itu diraihnya berkat doa orangtua
dan istri tercinta.
Yang pasti, tegas Dandeni Herdiana SH, setiap melakukan
penegakan hukum harus secara profesional. Di luar itu ia melakukan pencegahan-pencegahan
dan penerangan supaya masyarakat makin mengerti, dan makin mendorong terhadap
pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Intinya, bekerja sebaik
mungkin sesuai dengan SOP yang ada dan hati nurani. Bagi saya, setiap bekerja
adalah juga beribadah, serta untuk keluarga,” tutur
Dandeni Herdiana SH, yang pernah menjadi Kapten Tim Basket Kabupaten Garut
dalam Pekan Olah Raga Daerah Jawa Barat (Porda Jabar). (F.491) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment