KETUA PC NU ‘DIUSIR’
ARMUDJI,
MASSA GENERASI MUDA
NU GERUDUK KANTOR DPRD SURABAYA
“Kami
tidak akan berhenti sampai hal ini menjadi
keputusan final melalui sidang
paripurna !”
|
RATUSAN massa terdiri dari Gerakan Pemuda
Ansor, Barisan Serbaguna (Banser), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PMII) Senin (25/4) mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya di Jalan Yos Sudarso
No.18 - 22 Surabaya. Mereka mendesak dewan agar segera mengesahkan Raperda
Mihol hasil Pansus dan meminta agar Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji, untuk
menemui mereka di luar gedung dewan.
Pernyataan
tersebut merupakan reaksi atas pengusiran Ketua PC NU Kota Surabaya, Muhibbin
Zuhri, oleh Ketua DPRD Surabaya, Armudji, saat menghadiri rapat paripurna beberapa
hari sebelumnya.
“Jika
Armuji bisa mengusir Ketua PC NU, maka kami juga bisa mengusir anggota dewan
yang mendukung peredaran minuman beralkohol di Kota Surabaya,” teriak Muhammad
Imam, salah satu orator aksi.
Sedangkan
menurut Ketua GP Ansor Surabaya, Asrori, bahwa pihaknya akan mengawal Raperda
Pelarangan Mihol (Minuman Beralkohol) ini hingga tuntas.
“Alhamdulillah
Ketua Dewan memenuhi tuntutan kami terkait Raperda Pelarangan Mihol di Kota
Surabaya, sesuai hasil Pansus kemarin yang melarang mihol secara total. Dan,
saya tegaskan bahwa generasi muda NU khususnya Gerakan Pemuda Ansor akan terus
mengawal hal ini. Kami tidak akan berhenti sampai hal ini menjadi keputusan
final melalui sidang paripurna,” tegasnya.
Armudji
saat menemui pengunjuk rasa mengatakan,“Demi Allah saya tidak pernah memberikan
perintah untuk mengusir Ketua PC NU Surabaya, Kyai Muhibbin. Secara pribadi dan
atas nama lembaga saya memohon maaf atas kesalahpahaman ini, dan kami akan
mengundang ormas NU bila nanti Perda Tentang Miras diparipurnakan. (F.568) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment