40 NAPI NARKOBA IKUTI
PROGRAM REHABILITASI
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH
MH.
|
KEPALA BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH,
mengatakan, napi yang mengikuti program rehabilitasi berasal dari LP Kelas IIB
Langsa 22 orang, napi LP Kelas IIB Kualasimpang 10 orang, napi LP Kelas IIA
Lhokseumawe 3 orang, dan napi Rutan Idi 5 orang.
Sebanyak
40 napi kasus narkoba yang selama ini mendekam di sejumlah LP dan Rutan di Aceh
mendapat kesempatan mengikuti program rehabilitasi. Program yang dilaksanakan
Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 90 hari sejak Jumat (29/4) itu
berlangsung di LP Narkotika Kelas III Langsa.
Menurutnya,
program rehab itu bertujuan untuk menjamin hak pecandu dan korban
penyalahgunaan narkotika yang terkait hukum. “Mereka akan dirawat atau direhab
secara medis dan sosial. Tujuannya, agar mereka pulih dari kecanduan terhadap
narkotika,” katanya.
Ditambahkan,
metode atau tahapan rehabilitasi yang dilakukan terhadap pecandu narkotika
meliputi tahapan assesment, evaluasi fisik dan psikis. Selain itu, peserta juga
diberikan kitab suci Al-Quran, peralatan makanan dan peralatan mandi, pakaian
olahraga, dan baju koko.
Kepala
BNNP Aceh, KBP Armensyah Thay, saat membuka kegiatan menyampaikan dukungan atas
terlaksananya rehabilitasi napi tersebut. Ia meminta peserta agar mengikuti
semua program rehab dengan serius. Sehingga hasilnya akan maksimal dan ke depan
akan terbebas dari kecanduan terhadap narkoba.
Pada
kesempatan itu, Kepala BNNP Aceh menyerahkan peralatan olahraga kepada napi
yang diterima Kepala LP Narkotika Kelas III Langsa, Amiruddin SH. Bantuan itu
terdiri atas 4 bola voli, 2 bola kaki, 1 net bola voli. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks
No comments:
Post a Comment