REKLAMASI TELUK JAKARTA
BENARKAH AHOK DIBELA
PRESIDEN JOKOWI ?
AHOK atau Basuki Tjahaja
Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai telah melakukan pelanggaran UU
dalam melakukan reklamasi Teluk
Jakarta yaitu telah memberikan ijin reklamasi pada pihak
swasta yang akan membuat 17 pulau buatan. Saat ini sedang
dilakukan pengurukan dan sebagian telah dibangun ruko dan apartemen. Padahal reklamasi
itu tidak disertai amdal dan ijin dari Menteri
Lingkungan Hidup serta
tidak mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kelautan
dan Perikanan. Selain itu seharusnya didasari pula dengan adanya perda penataan Teluk Jakarta
dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Namun, pelanggaran UU yang diduga
dilakukan Ahok
itu sepertinya dibela oleh Presiden Jokowi dengan menggelar
rapat terbatas dengan para menteri, termasuk
KPK. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan reklamasi Teluk Jakarta itu tidak perlu diperdebatkan,
yang diperlukan adalah koordinasi dan penataan serta kelengkapan
perijinannya. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum,
tidak perlu dibicarakan sehingga menjadi polemik.
Pelanggaran UU itu jelas
perbuatan pidana dan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta itu pun
juga
beraroma suap. Terbukti anggota DPRD DKI Jakarta,
Sanusi, dan
pengusaha pengembangnya ditangkap oleh KPK. Tidak
menutup kemungkinan pejabat tinggi Pemda dan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya juga terlibat suap. Tapi, mengapa
Presiden Jokowi justru tidak meminta KPK untuk mengusut
tuntas adanya suap dalam
reklamasi Teluk Jakarta tersebut melainkan malah minta pembicaraan masalah itu yang
berkaitan dengan hukum untuk dihentikan ?
Salah satu kader parpol besar mengatakan di salah satu TV swasta bahwa
Ahok tidak akan jatuh atau lengser kalau yang
menjatuhkan tidak dari;
1. Tuhan
2.
Keluarganya Sendiri
3.
Presiden Jokowi
Menurutnya,
yang bisa menjatuhkan Ahok adalah salah satu
dari ketiga hal tersebut. Bila
dicermati, apa yang disampaikan oleh kader parpol besar tersebut
bahwa ada kesan Ahok dilindungi oleh Presiden Jokowi.
Benarkah ? Bila benar, lagi-lagi sungguh sangat ironis ! Negara
RI adalah negara hukum, apakah kalau
Ahok melanggar hukum juga
tetap akan dilindungi dan dibela oleh Presiden
Jokowi ? Apakah Presiden Jokowi punya hutang budi
pada Ahok ? Seharusnya tidak demikian ! Yang
salah tetap ditindak dan yang benar dibela dan dilindungi.
Jangan sampai menggunakan kekuasaan untuk membela dan melindungi yang melanggar hukum. Rakyat sekarang sudah
pintar-pintar, tahu mana yang salah dan mana yang benar. Negara
ini akan jadi apa bila pejabat negara bersalah tetap dilindungi ?
Seperti kasus dugaan korupsi dalam
pembelian tanah Sumber
Waras oleh Pemda DKI Jakarta, yang menurut BPK negara
dirugikan ± Rp 191 milyar tapi KPK
nampak gamang dalam menangani kasus tersebut dengan berbagai alasan. Antara lain masih mencari
itikat jahatnya. Bila perbuatannya sudah melanggar hukum dan
ada potensi korupsinya, untuk apa
mencari itikat jahatnya segala ? Siapa tahu
hatinya orang untuk berbuat jahat atau tidak ?
Kembali pada kasus reklamasi Teluk Jakarta, Menko Maritim,
Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup
telah melakukan peninjauan ke lokasi reklamasi dan ternyata
menemukan beberapa pelanggaran. Antara
lain :
1.
Pembangunan ruko dan pembangunan lainnya
tidak ada ijinnya.
2.
Pembuatan dua pulau menjadi satu seharusnya
dipisah diberi jarak 300 m.
3.
Tidak ada amdal dari Kementerian
Lingkungan Hidup.
4.
Belum ada perda penataan Teluk
Jakarta dan Pulau-Pulau Kecil.
5.
Pembangunan reklamasi seharusnya jaraknya 300
m dari pantai ke reklamasi pulau buatan, kenyataannya
jaraknya hanya 100 m.
Adanya temuan
pelanggaran tersebut Ahok seolah lepas tangan,
tidak tahu-menahu,
merasa tidak bersalah. Ahok, seperti
kebiasaannya, bersikap sok kebal hukum, merasa benar
sendiri. Sebagai Gubernur DKI Jakarta seharusnya Ahok tidak bersikap seperti itu, Ahok
harus tanggung jawab. Jangan malah melakukan pembiaran adanya pelanggaran
tersebut. Ada apa di balik itu ? Kata orang, Ahok tegas, tegas apanya ? Ahok baru tegas bila melaksanakan penggusuran tempat-tempat
tinggal wong cilik, yang notabene
dulu memilih Jokowi-Ahok sebagai Gubernur-Wagub DKI Jakarta karena sosok
Jokowi-nya bukan karena sosok Ahok-nya. Semoga Ahok segera mawas diri. web majalah fakta / majalah fakta online
Oleh :
Imam Djasmani
Pengamat Sosial Politik
No comments:
Post a Comment