Wednesday, October 5, 2016

OPINI

REKLAMASI TELUK JAKARTA

BENARKAH AHOK DIBELA PRESIDEN JOKOWI ?


AHOK atau Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta dinilai telah melakukan pelanggaran UU dalam melakukan reklamasi Teluk Jakarta yaitu telah memberikan ijin reklamasi pada pihak swasta yang akan membuat 17 pulau buatan. Saat ini sedang dilakukan pengurukan dan sebagian telah dibangun ruko dan apartemen. Padahal reklamasi itu tidak disertai amdal dan ijin dari Menteri Lingkungan Hidup serta tidak mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu seharusnya didasari pula dengan adanya perda penataan Teluk Jakarta dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Namun, pelanggaran UU yang diduga dilakukan Ahok itu sepertinya dibela oleh Presiden Jokowi dengan menggelar rapat terbatas dengan para menteri, termasuk KPK. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan reklamasi Teluk Jakarta itu tidak perlu diperdebatkan, yang diperlukan adalah koordinasi dan penataan serta kelengkapan perijinannya. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum, tidak perlu dibicarakan sehingga menjadi polemik.
Pelanggaran UU itu jelas perbuatan pidana dan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta itu pun juga beraroma suap. Terbukti anggota DPRD DKI Jakarta, Sanusi, dan pengusaha pengembangnya ditangkap oleh KPK. Tidak menutup kemungkinan pejabat tinggi Pemda dan anggota DPRD DKI Jakarta lainnya juga terlibat suap. Tapi, mengapa Presiden Jokowi justru tidak meminta KPK untuk mengusut tuntas adanya suap dalam reklamasi Teluk Jakarta tersebut melainkan malah minta pembicaraan masalah itu yang berkaitan dengan hukum untuk dihentikan ?
Salah satu kader parpol besar mengatakan di salah satu TV swasta bahwa Ahok tidak akan jatuh atau lengser kalau yang menjatuhkan tidak dari;
1.    Tuhan
2.    Keluarganya Sendiri
3.    Presiden Jokowi
Menurutnya, yang bisa menjatuhkan Ahok adalah salah satu dari ketiga hal tersebut. Bila dicermati, apa yang disampaikan oleh kader parpol besar tersebut bahwa ada kesan Ahok dilindungi oleh Presiden Jokowi. Benarkah ? Bila benar, lagi-lagi sungguh sangat ironis ! Negara RI adalah negara hukum, apakah kalau Ahok melanggar hukum juga tetap akan dilindungi dan dibela oleh Presiden Jokowi ? Apakah Presiden Jokowi punya hutang budi pada Ahok ? Seharusnya tidak demikian ! Yang salah tetap ditindak dan yang benar dibela dan dilindungi. Jangan sampai menggunakan kekuasaan untuk membela dan melindungi yang melanggar hukum. Rakyat sekarang sudah pintar-pintar, tahu mana yang salah dan mana yang benar. Negara ini akan jadi apa bila pejabat negara bersalah tetap dilindungi ?
Seperti kasus dugaan korupsi dalam pembelian tanah Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta, yang menurut BPK negara dirugikan ± Rp 191 milyar tapi KPK nampak gamang dalam menangani kasus tersebut dengan berbagai alasan. Antara lain masih mencari itikat jahatnya. Bila perbuatannya sudah melanggar hukum dan ada potensi korupsinya, untuk apa mencari itikat jahatnya segala ? Siapa tahu hatinya orang untuk berbuat jahat atau tidak ?
Kembali pada kasus reklamasi Teluk Jakarta, Menko Maritim, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup telah melakukan peninjauan ke lokasi reklamasi dan ternyata menemukan beberapa pelanggaran. Antara lain :
1.    Pembangunan ruko dan pembangunan lainnya tidak ada ijinnya.
2.    Pembuatan dua pulau menjadi satu seharusnya dipisah diberi jarak 300 m.
3.    Tidak ada amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.
4.    Belum ada perda penataan Teluk Jakarta dan Pulau-Pulau Kecil.
5.    Pembangunan reklamasi seharusnya jaraknya 300 m dari pantai ke reklamasi pulau buatan, kenyataannya jaraknya hanya 100 m
                  Adanya temuan pelanggaran tersebut Ahok seolah lepas tangan, tidak tahu-menahu, merasa tidak bersalah. Ahok, seperti kebiasaannya, bersikap sok kebal hukum, merasa benar sendiri. Sebagai Gubernur DKI Jakarta seharusnya  Ahok tidak bersikap seperti itu, Ahok harus tanggung jawab. Jangan malah melakukan pembiaran adanya pelanggaran tersebut. Ada apa di balik itu ? Kata orang, Ahok tegas, tegas apanya ? Ahok baru tegas bila melaksanakan penggusuran tempat-tempat tinggal wong cilik, yang notabene dulu memilih Jokowi-Ahok sebagai Gubernur-Wagub DKI Jakarta karena sosok Jokowi-nya bukan karena sosok Ahok-nya. Semoga Ahok segera mawas diri. web majalah fakta / majalah fakta online 
                                                                            Oleh : 
                                                                  Imam Djasmani
                                                     Pengamat Sosial Politik



No comments:

Post a Comment