Paringin
Pusat Perdagangan Dan Jasa
Perusda BPR Paringin Penopang Utama UMKM
PARINGIN
sebagai
ibu kotanya Kabupaten Balangan dalam dekade 5 tahun terakhir ini menjadi pusat
kegiatan perdagangan dan jasa di Bumi Sanggam. Hal ini bisa dilihat dari bermunculannya
berbagai bidang usaha, baik yang menempati pertokoan maupun kios-kios,
meningkatnya aktivitas pasar, dibukanya beberapa cabang atau perwakilan perbankan,
dealer kendaraan, rumah makan, jasa pelayanan dan lainnya.
Tidak kalah pentingnya adalah dibangunnya Pasar
Modern Paringin yang menjadi ikon baru di Kabupaten Balangan sebagai upaya Pemkab
Balangan dalam mengangkat harkat pedagang kecil dan tradisional, dengan menyediakan
tempat berjualan yang bersih, tertata dan nyaman.
Perkembangan Kota Paringin sebagai pusat ekonomi
dan jasa di Balangan tidak terlepas dari usaha keras Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Balangan yang berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan perekonomian.
Paringin sebagai pusat ekonomi dan jasa di
Balangan, juga dapat dilihat dari peningkatan kegiatan usaha perdagangan yang
terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Terdata pada tahun 2005 lalu
hanya terdapat 4 pedagang menengah, 28 pedagang kecil. Sekarang, hingga periode
September 2015, sedikitnya terdapat 54 pedagang besar, 81 pedagang menengah dan
159 pedagang kecil.
Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian
Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Balangan, di Kecamatan Paringin
terdapat 178 buah UMKM yang terdiri dari 165 skala mikro, 11 skala kecil dan 2
skala menengah.
Kemajuan Kota Paringin sebagai pusat ekonomi dan
jasa, juga dapat dibuktikan dengan semakin besarnya nilai pinjam yang
disalurkan oleh bank umum maupun BPR untuk modal hingga mencapai Rp 853 miliar dan
pinjaman investasi sebesar Rp 173 miliar, serta pinjaman konsumsi sebesar Rp 1.622
miliar atau lebih dari Rp 1,5 triliun.
Perkembangan dunia Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) tidak bisa terlepas dari persoalan dana pendukung seperti modal yang
dibutuhkan oleh para pelakunya. Untuk merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten
Balangan mengambil kebijakan dengan mendirikan Perusahaan Daerah (Perusda) yang
khusus bergerak di bidang keuangan (perkreditan).
Fokus penyaluran kredit BPR Paringin adalah para pelaku UMKM |
Pada tanggal 12 Juli 2012 lalu, lahirlah
Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Paringin yang
diresmikan oleh Bupati Balangan. Tujuannya adalah untuk memperlancar dan memajukan
UMKM yang ada di Balangan, melalui pemberian modal kepada para pelaku UMKM dan berbagai
macam bentuk perkreditan rakyat.
BPR Paringin merupakan salah satu bank yang
dinilai relevan untuk UMKM maupun para pedagang di Bumi Sanggam, karena sistem penyaluran
kredit di BPR memang difokuskan untuk para pelaku UMKM dengan berbagai kemudahan.
Selain itu, BPR juga dapat menunjang program-program Pemkab Balangan, khususnya
sesuai dengan peran dan fungsi BPR sebagai lembaga keuangan. Juga sebagai
penopang utama UMKM yang ada di Kabupaten Balangan.
Menurut Direktur BPR Paringin, Muhammad
Isnaeni, saat berdiri dan mulai beroperasi pada 2012 lalu BPR Paringin dapat modal
awal Rp 500 juta dari Pemkab Balangan, Rp 350 juta dari Pemerintah Provinsi
Kalsel dan Rp 150 juta dari Bank Kalsel. Pada penghujung tahun 2012 lalu Pemerintah
Kabupaten Balangan memberikan tambahan modal sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2
miliar.
Selanjutnya
pada April 2013 Pemerintah Kabupaten Balangan kembali memberikan tambahan modal
sebesar Rp 3 miliar sehingga modal dasar BPR Paringin sebesar Rp 5 miliar lebih
telah terpenuhi.
Kemudian pada tahun 2014 dan 2015 Pemerintah Kabupaten
Balangan telah menganggarkan tambahan modal masing-masing Rp 2 miliar sehingga pada
tahun 2015 ini BPR Paringin memiliki modal disetor berjumlah Rp 9 miliar. Dan,
kini aset BPR Paringin hampir mencapai Rp 10 miliar, dengan laba per tahunnya mencapai
ratusan juta rupiah.
Adapun jumlah nasabah kreditur sebanyak 219
orang dengan realisasi kredit Rp 4.156.432.000,- dan nasabah tabungan sebanyak
313 orang dengan realisasi tabungan Rp 622.823.506.
Seperti diketahui, tujuan pendirian BPR Paringin adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di segala bidang, khususnya wilayah pedesaan dan untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat terutama pengusaha mikro dan kecil sehingga diharapkan adanya pemerataan pelayanan perbankan, serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam rangka membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Seperti diketahui, tujuan pendirian BPR Paringin adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di segala bidang, khususnya wilayah pedesaan dan untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat terutama pengusaha mikro dan kecil sehingga diharapkan adanya pemerataan pelayanan perbankan, serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam rangka membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Fokus penyaluran kredit BPR Paringin adalah
para pelaku UMKM. Pada tahun 2014 lalu dari target penyaluran kredit sebesar Rp
3,5 miliar telah terserap Rp 3,3 miliar. Hal ini menandakan penyaluran kredit khususnya
bagi para pelaku UMKM cukup berhasil. Pada tahun 2015 ini pihak BPR Paringin masih
menargetkan penyaluran kredit sebesar mungkin dengan sasaran utama yakni pelaku
UMKM.
Keberadaan BPR Paringin sebagai Perusda milik Pemkab Balangan terus membantu
program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lewat peningkatan
aktifitas para pelaku UMKM, baik segi jumlah maupun kualitas. Untuk itu BPR
Paringin senantiasa memberikan pinjaman modal usaha bagi para pelaku UMKM
sebagai salah satu langkah yang strategis dalam upaya meningkatkan
perekonomian masyarakat. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment