Sunday, October 18, 2015

ADVETORIAL SULUT

SULAWESI UTARA BAGIAN DARI PROGRAM UNGGULAN

TANPA PERMUKIMAN KUMUH

Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Lingkungan Propinsi Sulawesi Utara, Normansjah Wartabone ST MSi, dan PPK Pengembangan
Kawasan Permukiman, Alfrits Makalew ST MSi
PENANGANAN permukiman kumuh di negara kita lagi hangat diperbincangkan. Mewujudkan masyarakat yang memiliki permukiman yang layak memang bukanlah hal yang sepele dan semudah membalikan telapak tangan. Munculnya permukiman kumuh di suatu daerah yang sedang berkembang pesat antara lain disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi yang sangat rendah sehingga bermunculan bangunan liar yang tak beraturan.
Kalau diperkirakan secara global, tahun 2000 saja banyak penduduk perkotaan dunia mendiami perumahan yang kurang layak. Apalagi di negara-negara yang sedang berkembang, yang jumlah penduduknya kurang lebih mencapai 2 miliar. Wajar jika persoalan ini juga menjadi hal yang umum di beberapa kota besar yang ada di Indonesia.

Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Wangurer Utara, Kota Bitung
Berbagai karakteristik defenisi kumuh pun berbeda pada tiap daerah. Kumuh di Ibu Kota Jakarta belum tentu kumuh bagi orang di Manado. Untuk itu dalam berbagai kesempatan telah dicoba merumuskan parameter dan indikator penentu kriteria kumuh. Jadi, untuk dapat mengidentifikasi kumuh dan membuat profil kumuh, kita harus mengetahui karakteristik daerah kumuh tersebut sehingga kita dapat menentukan jenis kegiatan apa saja yang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas permukiman dari kumuh menjadi tidak kumuh.
Tujuan program unggulan pemerintah ini sesuai dengan UU No.1 Tahun 2011 tentang perumahan kawasan permukiman, yakni penyelenggaraan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lincgkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.

Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Wangurer Barat, Kota Bitung
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya, dengan tetap menuntut adanya sinergitas peran dengan pemerintah pusat, di dalamnya termasuk bidang pengembangan permukiman.
Program untuk memajukan kesejahteraan masyarakat ini telah mampu diterobos hingga ke Sulawesi Utara. Satker Pengembanagan Kawasan Permukiman dan Penataan Bangunan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Sulawesi Utara sebagai kendali pelaksana di daerah sudah melaksanakan program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 bahwa bidang permukiman diarahkan untuk dapat memenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung.
Hal ini pun diterjemahkan oleh Ditjen Cipta Karya untuk dijadikan sebagai target utama rencana strategis tahun 2015-2019 untuk dapat memenuhi kecukupan layanan air minum yang layak menjadi 100%, kecukupan layanan sanitasi yang layak menjadi 100% dan diturunkannya permukiman kumuh menjadi 0 %.
Bukti nyata program perbaikan permukiman oleh pemerintah yaitu dengan adanya peningkatan kualitas permukiman kumuh di kawasan Kota Bitung, tepatnya di Wangurer Barat, Wangurer Timur serta di Manembo-nembo. Peningkatan kualitas di masing-masing wilayah itu dilakukan setelah adanya identifikasi di masing-masing tempat, antara lain adanya jalan berpasir yang begitu sulit dilewati oleh pengguna jalan, pengolahan sampah yang  tidak baik, drainase yang buruk serta kurangnya daerah hijau.

Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Manembo-nembo Atas, Kota Bitung
Hal-hal seperti itu kalau tidak segera ditangani akan berdampak kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti produktivitas masyarakat yang berkurang karena aksesibilitas ke tempat kerja atau ke pusat kota yang sulit. Juga sulit bagi anak sekolah ke tempat pendidikan. Selain itu akses yang sulit apabila terjadi keadaan darurat dan dapat membahayakan. Begitu pula saluran pembuangan yang tidak baik menjadi sumber penyakit dan memberi dampak tidak baik bagi masyarakat dan pada beberapa lokasi menjadi daerah yang rawan bencana.
Hal-hal seperti itu dapat menurunkan taraf hidup masyarakat. Untuk itu pemerintah merencanakan peningkatan kualitas permukiman di wilayah ini dengan membuat saluran drainase, membangun jalan paving, pengadaan tempat pembuangan sampah sementara serta pengadaan ruang terbuka hijau.
Dari hasil peningkatan kualitas ini Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Penataan Lingkungan Propinsi Sulawesi Utara, Normansjah Wartabone ST MSi, melalui PPK Pengembangan Kawasan Permukiman, Alfrits Makalew ST MSi, berharap akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Seperti produktifitas masyarakat meningkat dengan kemudahan akses untuk bekerja atau melakukan aktifitas yang produktif lainnya. Selain itu  anak-anak pun dapat dengan mudah mencapai lokasi pendidikan, serta penanganan untuk keadaan darurat dapat dilakukan dengan baik pula. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk kebersihan lingkungan dan secara otomatis menjaga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang hijau serta tertata dengan baik akan memberikan pemandangan yang indah. Semuanya ini dimaksudkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat sehingga tercapailah masyarakat Indonesia yang sejahtera dan bebas miskin.
“Dengan program unggulan pemerintah ini, kami berharap loncatan peningkatan ini mampu memberikan dampak positif dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat. Semoga ini juga dapat menyelesaikan masalah di beberapa tempat permukiman kumuh yang ada di Kota Bitung. Karena semua ini pada intinya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga masyarakat pun terbebas dari kemiskinan,” jelas Alfrits kepada Roy Narande dari FAKTA.
Ditambahkan pula bahwa kegiatan peningkatan kawasan permukiman kumuh perkotaan ini perlu disusun dengan menempatkan prinsip peningkatan kapasitas pada tataran operasional/implementasi melalui cara pemberdayaan yang lebih komprehensif dan terintegrasi kepada seluruh stake holder  dengan tetap mengacu pada perencanaan dan studi penanganan kawasan permukiman kumuh.
Dengan demikian semoga saja program unggulan peningkatan permukiman kumuh ini bisa teroptimalisasi hingga 0% di tahun 2019. Dan agar menjadi harapan dan cita-cita bersama sangatlah penting untuk didukung oleh berbagai kalangan pemerhati pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Propinsi Sulawesi Utara akan setiap kebijakan program yang dijalankan oleh pemerintah yang semuanya untuk kesejahteraan rakyat. (F.754) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment