Friday, October 16, 2015

LINTAS NGAWI

PENGEMBANGAN TANAMAN TEMBAKAU DI KABUPATEN NGAWI TAHUN 2015 


TANAMAN tembakau di Kabupaten Ngawi selain komoditas unggulan termasuk dalam komoditas budaya. Komoditas unggulan dalam arti tembakau Ngawi di tingkat nasional mempunyai nama tambahan Karangjati, mempunyai taste yang khas. Tanaman budaya dalam arti bahwa masyarakat Kabupaten Ngawi khususnya Kecamatan Karangjati sejak dahulu kala secara turun-temurun pada saat musim tanam tembakau ada program maupun tidak selalu menanam tembakau.
Secara historis tembakau banyak ditanam di Kecamatan Karangjati, Bringin, Padas dan Pangkur. Pengembangan tanaman tembakau di Kecamatan Kedunggalar, Padas, Ngawi, Kendal dan Jogorogo. Adanya PP 109 tidak mengurangi minat petani dalam bertani tembakau. Pada tahun 2015 target area tanaman tembakau 1.585 hektar, realisasinya 1.630,02 Hektar. Hal tersebut membuktikan bahwa usaha bertani tembakau sangat menguntungkan dan diminati petani.
Usaha tani tembakau adalah usaha yang spesifik dan banyak memerlukan tenaga kerja dari persiapan sampai pada pasca panen, sehingga kegiatan pada tanaman tembakau petani harus mempunyai perhitungan terkait dengan bisnis dan teknologi serta estimasi pasar.
Hal ini dijelaskan Ir Mujiono selaku Kabid Budidaya  Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ngawi. “Secara perhitungan bisnis, supaya petani bisa untung harus ada perhitungan input dan output yang terkait dengan biaya produksi. Perhitungan teknologi, harga tambahan ditentukan oleh penerapan teknologi baik di lapangan maupun pasca panen. Sedangkan penerapan teknologi lapangan, petani harus mempertimbangkan varietas bibit tembakau, penggunaan pupuk dan pemeliharaan. Dari ketiga faktor tersebut penggunaan pupuk yang sangat penting, karena jenis pupuk untuk tembakau tidak sama dengan pupuk yang lain. Berdasarkan hasil penelitian pupuk nitrogen dalam bentuk nitrat dan bebas cloor yang paling cocok”, ungkapnya.
Kepala Dishutbun Kabupaten Ngawi, Ir Setiyono, menjelaskan, tanaman tembakau di Kabupaten Ngawi tahun 2015 didanai dari Dana Hasil Bagi Cukai Hasil Tembakau (DHBCHT) untuk budi daya perkebunan tembakau seluas 300 hektar serta untuk membantu petani tembakau akan prasarana produksi berupa pupuk pestisida dan Alsin.
“Sumbangsih petani tembakau di Kabupaten Ngawi pada negara dalam bentuk cukai sangat besar sebanding dengan migas, namun pendapatan dari cukai yang besar tersebut dikembalikan ke petani hanya 2% dan target areal tanaman tembakau setiap tahunnya harus diturunkan,” ungkapnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment