Thursday, October 15, 2015

LINTAS KARIMUN

Daerah Perbatasan Rawan Digunakan Sebagai Daerah Transit Peredaran Narkoba

Beberapa barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka
adalah narkoba jenis sabu-sabu
TEKAD Satres Narkoba Polres Karimun dalam pemberantasan narkoba tampaknya tidak mengurangi keberanian para bandar narkoba mensuplai narkoba ke Karimun.
Hal itu terlihat dari penangkapan SM, dengan barang bukti sebanyak 1 kg sabu-sabu di depan Hotel Aston, Juli  lalu. Tersangka SM ditangkap setelah sekian lama dibuntuti oleh personil satresnarkoba.
            Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg yang dibawa tersangka SM itu diduga berasal dari Malaysia. Barang bukti 1 kg sabu-sabu itu bukanlah yang pertama kali diungkap Satresnarkoba Polres Karimun. Sebelumnya, personil Satresnarkoba Polres Karimun juga mengamankan 2 kg sabu-sabu dari tangan tersangka MR di salah satu hotel Jalan Nusantara beberapa bula lalu. Dari pengakuan tersangka MR, barang bukti sabu-sabu itu dibawanya dari Malaysia dengan menggunakan kapal kayu.
            Selain itu, personil satresnarkoba dalam tahun ini juga mengamankan ribuan pil ekstasi yang ditinggalkan pemiliknya di tepian pantai di daerah perairan Costal Area. Diduga ribuan pil ekstasi tersebut sengaja dibiarkan hanyut di perairan Karimun oleh bandar narkoba.
            Ketua GRANAT Karimun, Abdul Rasyid, dihubungi Hendri dari FAKTA mengatakan, fenomena peredaran narkoba seperti gunung es, yang terlihat hanya sisi luarnya saja, namun kenyataannya peredaran narkoba tetap masih tinggi. Hal itu mengacu dari hasil-hasil tangkapan oleh pihak aparat penengak hukum yang telah   menyita barang bukti narkoba dari beberapa kasus yang ada.
             “Tidak bisa dipungkiri bahwa daerah Karimun yang  letaknya berada di daerah kawasan perbatasan dengan dua Negara, Malaysia dan Singapura, sangat rawan digunakan sebagai lalu lintas peredaran narkoba oleh para Bandar,” ujarnya.
             AKP Hendriyanto, Kasat Narkoba Polres Karimun, mengatakan, tertangkapnya  para tersangka dengan barang bukti narkoba yang dilakukan selama ini , tidak terlepas  dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada jajarannya.
             Beberapa barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah narkoba jenis sabu-sabu. Dari pengakuan tersangka  MR saat dilakukan pemeriksaan, barang bukti sabu-sabu itu diduga dibawa dari Malaysia dan MR masuk dari pelabuhan tikus ke Karimun.
             “Barang bukti sabu-sabu yang berhasil kita sita, rata-rata sebelum dibawa ke persidangan terlebih dahulu dimusnahkan sesuai petunjuk dan aturan undang-undang. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut disaksikan langsung oleh instansi terkait. Selain itu barang bukti tersebut juga disisakan untuk dibawa ke lab dan pengadilan,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment