Wabup Bantaeng
Serahkan RAPBD 2016
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bantaeng
mulai membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016.
Hal itu ditandai dengan penyerahan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
APBD 2016 di ruang paripuma Gedung DPRD Bantaeng, Sabtu (21/11). Ranperda
tersebut diserahkan Wakil Bupati Bantaeng, H M Yasin, kepada H Sahabuddin,
Ketua DPRD Bantaeng.
Dari
perhitungan pendapatan dan belanja daerah pada RAPBD Tahun 2016 itu maka
diproyeksikan APBD 2016 akan mengalami surplus sebesar Rp 334 juta lebih. Untuk
dana perimbangan juga mengalami peningkatan hingga sebesar Rp 719 miliar lebih.
Sedangkan pendapatan mengalami peningkatan Rp 50 miliar. Begitu juga dengan
pendapatan daerah lain-lain
yang sah mengalami peningkatan Rp 120 miliar lebih.
“Belanja
pegawai menyerap cukup besar APBD kita, tapi bukan berarti yang lain
tidak menjadi
prioritas. Pembangunan fisik dan infrastruktur lainnya juga tetap menjadi
prioritas,” papar
wabup.
Mantan
Sekda Bantaeng ini juga mengemukakan, meski sejauh ini Bantaeng belum pemah
memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun pemkab akan berupaya
melakukan yang terbaik dalam sistem pengelolaan administrasi keuangannya.
Ketua
DPRD Bantaeng, H Sahabuddin, mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran
Perubahan APBD
Kabupaten Bantaeng tahun depan merupakan langkah awal dalam
menentukan Rancangan
Penganggaran APBD Tahun 2016 sehingga dapat berjalan dengan baik dan digunakan secara
efektif, efisien serta tepat sasaran.
“DPRD
selanjutnya akan menindaklanjuti dengan pembahasan draf Rancangan APBD bersama-sama
eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD dengan
harapan agar dokumen publik ini dapat ditetapkan
sesuai rencana,” kata
Ketua DPRD Bantaeng. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment