Terlambat
Dan Diragukan Kualitasnya,
Proyek
JLS Dilaporkan Ke Kejati Jatim
PERSOALAN proyek Jalan Lintas Selatan (JLS) yang
ada di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, dengan nama kegiatan pembangunan
jalan Glenmore sampai Kendeng Lembu yang seharusnya selesai pada Desember 2015
tampaknya akan berlanjut kepada lembaga penegak hukum. Ketidaklaziman
keterlambatan penyelesaian serta kualitas proyek itu menjadi bahan untuk dibawa
ke Kejaksaan Tinggi Jatim di Surabaya.
Pekerjaan yang mestinya
selesai Desember 2015 itu Januari 2016 pengerjaannya masih 40-45 %. Proyek tersebut
dikerjakan konsorsium PT Gorip Nanda Guna, KSO dan PT Brantas Abipraya (Persero).
Proyek JLS tersebut dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2015 senilai Rp
64.467.280.409.
Ironisnya, akibat
kelalaian tersebut, justru pihak pelaksana diduga bermain mata untuk disetujui
diberi perpanjangan waktu. Alibi yang diduga digunakan saat mengajukan
perpanjangan waktu, pelaksana mengklaim saat tanggal 27 Desember 2015 telah
mengerjakan proyek tersebut seakan-akan sudah mencapai 51 %.
“Mereka bohong, petugas PU
juga tahu, tapi mereka mengiyakan karena biasa bersekongkol,” kata sumber ketika
bersama beberapa wartawan untuk kesekian kalinya meninjau lokasi pekerjaan
proyek JLS.
Parahnya lagi, proyek JLS
itu diduga banyak kesalahan di lapangan. Namun
karena ada kongkalikong maka
dikondisikan sehingga pengawas dari dinas maupun konsultan pengawas terkesan
membiarkan pekerjaan yang diduga banyak kesalahan tersebut. Termasuk bahan
campuran yang kurang maupun bahan material yang berserakan di jalanan.
Di antara kesalahan pekerjaannya
adalah pekerjaan lantai kerja sudah banyak yang rompal dan pecah-pecah (rusak)
tapi tetap dipasang beton concrete.
Belum lagi bahan
material seperti besi berserakan di luar (tidak ditutup terpal). Ironisnya,
direcykit kantor yang mestinya hanya untuk ruang rapat dan pengetikan serta administrasi,
juga untuk bahan material karena perusahaan tidak menyiapkan gudang untuk bahan
material. Berbagai kesalahan itu tidak pernah mendapat teguran dari pihak
yang terkait.
“Kita kumpulkan bahan dan
sudah selesai untuk dilaporkan kepada Kejati Jatim di Surabaya," kata MN
dengan sejumlah bukti, foto dan bahan untuk sample.
Pengawas lapangan Dinas
PU Bina Marga Provinsi Jatim, Sony, yang dikonfirmasi mengatakan, soal lantai
kerja yang retak-retak harus dibongkar.
“Pekerjaan itu sudah terlambat dan lantai kerja
yang rusak kata Pak Sony harus dibongkar, tapi nyatanya nggak dibongkar, itu
bohong. Mereka kan sudah bersekongkol,”
kata MN. (F.512-sc) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment