Dana Jaldis Di Dinas
PU Pengairan Banyuasin Diduga Dipotong 30%
DIDUGA ada pemotongan dana perjalanan dinas (jaldis)
di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera
Selatan, dalam tahun anggaran 2013. Dana jaldis di Dinas PU Pengairan sebesar
lebih kurang Rp 400 juta yang disediakan bagi pejabat Dinas PU Pengairan itu
diduga dipotong oleh Bendaharawan sebesar 30%. Misalkan pejabat tersebut
menerima Rp 10.000.000 untuk jaldis dipotong 30% atau Rp 3.000.000,- sehingga
uang jaldis yang diterima pejabat itu hanya Rp 7.000.000. Kalau 40 pejabat yang
melakukan jaldis berarti dana yang dipotong Bendahara sebesar Rp 400.000.000 x
30% = Rp 120.000.000.
Kemudian
tahun 2014, dana jaldisnya yang sebesar Rp 600.000.000,- pun dipotong 30%. Namun,
lebih anehnya lagi, yang melakukan jaldis bukannya para pejabat tetap Dinas PU
Pengairan melainkan para PHL (Pegawai Harian Lepas) yang tidak banyak menuntut,
cukup diberikan honor ala kadarnya.
Kemudian
pada tahun 2015, dana jaldis yang dianggarkan sebesar Rp 500.000.000,- diduga
juga mengalami pemotongan 30%. Pertanyaannya, dikemanakan dana pemotongan jaldis
setiap tahun itu dan digunakan untuk apa ? Padahal kalau dikalkulasi dari tahun
2013 sampai tahun 2015 potongan dana jaldis itu sebesar Rp 120.000.000,- (tahun
2013) + Rp 180.000.000,- (tahun 2014) + Rp 150.000.000,- (tahun 2015) = Rp 450.000.000.
Sementara
itu, Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuasin, Ir Syahrial MT, yang
dikonfirmasi Raito Ali dari FAKTA secara tertulis pada tanggal 26 November 2015,
sampai berita ini dikirimkan ke redaksi, belum memberikan jawaban secara
tertulis maupun secara lisan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment