Sengketa Puluhan
Hektar Kebun Karet Di Bukit Sejahtera
SEDIKITNYA 73 hektar kebun karet milik Farida
Binti Arsad (56), warga Sungai Lilin, yang terletak di Desa Bukit Sejahtera,
Kecamatan Batang Hari Leko, diduga dikuasai oleh Ambar, Edi, Manan dan Tamrin,
warga Desa Bukit Sejahtera, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi
Banyuasin.
Saat
ini lahan seluas 73 hektar itu sudah ditanami sawit, bahkan sudah produksi tapi
belum ada ganti ruginya kepada pemilik lahan, Farida. Akibatnya, Farida merasa
dirugikan milyaran rupiah.
Atas
dasar itulah Farida memberikan kuasa kepada Awan Holik, warga Desa Tanah Abang,
Kecamatan Batang Hari Leko, untuk mengurus permasalahan yang sedang dialaminya
tersebut tanggal 12 November 2015. Awan
sudah beberapa kali ke lapangan dengan beberapa petugas dari Kecamatan Batang Hari
Leko, namun belum ada titik temu.
Kepala
Desa Bukit Sejahtera, Bastari, saat tim dari kecamatan datang ke lokasi
beberapa waktu lalu, tidak ada di tempat. Menurut stafnya, kepala desa sedang tidak ada di tempat. Padahal,
menurut Awan, sehari sebelumnya mereka sudah menjadwalkan kalau tim akan
datang, namun sangat disayangkan kepala desanya tidak ada di tempat, bahkan
terkesan menghindar.
Sementara Camat Batang Hari Leko, Iswandi, saat
dikonfirmasi Suharto dari FAKTA di ruang kerjanya mengatakan, ia baru
mengetahui permasalahan itu. Ia menyarankan agar semua pihak baik yang diduga
menguasai lahan maupun yang mengaku sebagai pemilik lahan harus didampingi oleh
kepala desa untuk duduk bersama guna mengetahui kebenarannya sehingga dapat ditengahi.
“Saya
yakin dengan duduk bersama persoalan apa pun akan bisa diselesaikan. Kita harus
pakai terlebih dahulu adat yang biasa dipakai nenek-moyang kita yaitu
musyawarah,” ungkapnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment