Camat Tanggulangin Razia Café Remang-Remang
KEPEDULIAN Camat
Tanggulangin terhadap generasi muda dilakukan melalui perbuatan. Camat Sentot
Kunmardianto berkoordinasi dengan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi,
melakukan razia minuman keras (miras) dan obat-obatan yang dicampur dengan
minuman kopi atau biasa disebut giras di Desa Ngaban dan Desa Kludan, Kecamatan
Tanggulangin, Rabu (20/1).
Kehadiran Camat Sentot
Kunmardianto bersama polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggulangin,
Komando Rayon Militer (Koramil) Tanggulangin dan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kecamatan Tanggulangin mengagetkan puluhan anak baru gede (ABG) sehingga
mereka kalang-kabut dan kabur menghindari razia di Raja Café dan Café
Angkringan.
“Kami tidak segan-segan
menindak tegas pemilik warung kopi yang menyediakan miras. Target kami di
antaranya lokasi nongkrong ABG yang sebagian besar masih pelajar, cafe
tidak memiliki ijin dan pengguna aset pemerintah atau Dinas Pengairan Kabupaten
Sidoarjo”.
Saat sidak gabungan di
dua tempat tersebut petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti
miras dan narkoba. Para remaja yang terjaring razia untuk sementara diberi
hukuman berupa membaca butir-butir Pancasila sebagai bentuk tindakan pembinaan.
“Seharusnya mereka itu ada di rumah dan belajar. Bukan nongkrong dan menikmati
kopi di dalam warung hingga larut malam begini. Selain itu mereka didata karena
tidak membawa KTP dan kartu pelajar,” jelasnya. (Solik) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment