Sunday, April 17, 2016

DELTA RAYA

Camat Tanggulangin Razia Café Remang-Remang

KEPEDULIAN Camat Tanggulangin terhadap generasi muda dilakukan melalui perbuatan. Camat Sentot Kunmardianto berkoordinasi dengan Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi, melakukan razia minuman keras (miras) dan obat-obatan yang dicampur dengan minuman kopi atau biasa disebut giras di Desa Ngaban dan Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (20/1).
Kehadiran Camat Sentot Kunmardianto bersama polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggulangin, Komando Rayon Militer (Koramil) Tanggulangin dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanggulangin mengagetkan puluhan anak baru gede (ABG) sehingga mereka kalang-kabut dan kabur menghindari razia di Raja Café dan Café Angkringan.
“Kami tidak segan-segan menindak tegas pemilik warung kopi yang menyediakan miras. Target kami di antaranya lokasi nongkrong ABG yang sebagian besar masih pelajar, cafe tidak memiliki ijin dan pengguna aset pemerintah atau Dinas Pengairan Kabupaten Sidoarjo”.

Saat sidak gabungan di dua tempat tersebut petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya seperti miras dan narkoba. Para remaja yang terjaring razia untuk sementara diberi hukuman berupa membaca butir-butir Pancasila sebagai bentuk tindakan pembinaan. “Seharusnya mereka itu ada di rumah dan belajar. Bukan nongkrong dan menikmati kopi di dalam warung hingga larut malam begini. Selain itu mereka didata karena tidak membawa KTP dan kartu pelajar,” jelasnya. (Solik) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment