Rejang Lebong Aman Bagi Koruptor
REJANG Lebong
merupakan pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, politik, budaya, perdagangan dan
pertanian. Daerah ini salah satu daerah tertua di Provinsi Bengkulu, bekas pusat
kerajaan “Pat Patulai” yang hingga kini sisa-sisa kejayaannya masih dapat
dirasakan dengan keturunan komunitas dihuni mayoritas “suku bangsa Rejang/Lembak”
(penduduk asli). Selain berhawa sejuk, rukun, damai dan sejahtera juga hidup berdampingan
satu sama lain berjalan dengan baik. Namun di balik semua itu Rejang Lebong sepertinya
juga menjadi tempat yang “aman bagi koruptor” yang selama ini tak pernah tersentuh
hukum.
Mereka para penjahat berdasi itu dengan aman berkebun,
berladang, bersawah, berdagang dan bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum.
Nyaris tak ada masalah berarti kendati mereka sama-sama tahu latar belakang kedinasan
masing-masing sampai pensiun atau habis masa jabatannya selaku bupati. Semuanya
berjalan tenang, seolah tak ada masalah.
Namun demikian,
bukan berarti para wartawan dan aktivis antikorupsi tidak bekerja menyuarakan kepentingan
yang lebih besar. Seperti yang dilakukan LSM DPK (Dewan Penyelamat Keadilan)
yang diketuai Hermawan, dan LSM Pekat pimpinan Ishak Burmansyah, serta suara dari
Erfensi SH, Mantan Anggota DPRD Rejang Lebong 2009-2014, yang juga tak kalah garangnya
menyuarakan antikorupsi. Mereka telah melaporkan sejumlah kasus korupsi yakni
Kasus Jambukeling 2006 (pembukaan jalan baru). Kasus Jambukeling 2009. Kasus Jambukeling
2014 yang belum ada penyelesaian. Kasus DTT (dana tak terduga) yang melibatkan mantan
bupati. Kasus SPPD fiktif DRPD Rejang Lebong 2009-2014. Kasus pengadaan komputer
di Diknas Rejang Lebong. Kasus Bansos yang melibatkan mantan bupati. Penyelesaian
kasus pakaian dinas Pemda Rejang Lebong, yang tersangka utamanya belum disidangkan,
yaitu Hadiwasis Bin Winis. Kasus Rekening Gendut yang melibatkan mantan Bupati Rejang
Lebong.
Belum lagi sejumlah kasus baru yang belum terungkap
secara terang-benderang di lingkungan Dinas Pertanian. Rentang perjalanan panjang
pengusutan kasus korupsi yang tak kunjung tuntas itu membuat masyarakat gerah.
Lamanya waktu penyelesaian akhir pengusutan dugaan sejumlah kasus korupsi yang merugikan
keuangan negara itu baik yang ditangani institusi kepolisian maupun kejaksaan
membuat suara para pegiat antikorupsi berlalu begitu saja. Yang tinggal hanya
cerita kosong tanpa makna. Inilah kisah tragis di balik menggunungnya kasus korupsi
di Rejang Lebong, sebagai tempat yang aman bagi koruptor. (F.993) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment