“TERWUJUDNYA KUDUS YANG SEMAKIN SEJAHTERA”
Bupati Kudus, H Musthofa |
VISI Pemerintah
Kabupaten Kudus yaitu "Terwujudnya Kudus Yang
Semakin Sejahtera" dengan misi yang terjabarkan dalam 4 pilar yaitu :
- Pemberdayaan Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Mewujudkan wajib belajar 12
tahun yang terjangkau dan berkualitas.
- Tersedianya fasilitas kesehatan
yang murah dan terjangkau, serta pemberian santuan bagi warga yang
meninggal dunia untuk meringankan beban keluarga.
- Perlindungan usaha dan
kesempatan kerja luas dan menyeluruh
Program yang dilaksanakan antara lain :
- Program
layanan
dasar kesehatan gratis bagi penduduk yang tidak mampu. Saat ini masyarakat
Kabupaten Kudus sebagian telah mempunyai jaminan kesehatan baik melalui
Jamkesmas, Jamkesda, maupun program JKN bagi para tenaga kerja melalui
perusahaan. Namun masih terdapat 152 ribu lebih penduduk
yang belum tertampung dalam jaminan kesehatan. Untuk itu sebagai komitmen
pembangunan di bidang kesehatan dan mensukseskan program pemerintah,
tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Kudus mengupayakan anggaran khusus bagi
masyarakat yang tidak mampu melalui pelayanan kesehatan di puskesmas dan
rumah sakit kelas III secara gratis untuk warga ber-KTP Kudus dan
tentunya perlu regulasi dan aturan yang mendukungnya.
- Program santunan kematian bagi
warga tidak mampu dengan tujuan meringankan beban keluarga.
- Program wajib belajar 12 tahun,
dalam upaya mendorong siswa lulusan SMP/MTs untuk melanjutkan jenjang
SMA/SMK. Dalam rangka mendukung program pendidikan yang terjangkau telah
dikeluarkan Peraturan Bupati Kudus No.47 Tahun
2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus No.27
Tahun 2010 Tentang Pemberian Beasiswa bagi siswa yang
tidak/kurang mampu di Kabupaten Kudus. Tahun 2014 Bupati Kudus
mengalokasikan anggaran untuk beasiswa tersebut sebesar Rp 5,15 miliar.
- Program
di bidang UMKM Pemerintah Kabupaten Kudus
menyediakan dana bergulir bagi UMKM di Kudus. Mengingat potensi UMKM di
Kabupaten Kudus yang cukup besar, satu inovasi yang dilaksanakan
Bupati Kudus adalah Kartu Usaha Produktif (KUP) bagi usaha mikro yang
memiliki usaha produktif.
Pemerintah daerah sebagai public service harus mewujudkan
pelayanan kepada
masyarakat secara optimal dalam wujud pelayanan prima dengan prinsip sistem
yang efektif, melayani dengan hati nurani, dan usaha perbaikan yang
berkelanjutan. Pelayanan prima juga harus mencerminkan karakteristik pelayanan
umum yang sederhana, valid, kejelasan, kepastian, keamanan, keterbukaan,
efisien, ekonomis, keadilan dan ketepatan waktu. Tingkat kepuasan masyarakat
dapat dilihat dari menurunnya jumlah pengaduan terhadap pelayanan yang
diberikan oleh pemerintah daerah. Tingkat
kepuasan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama kualitas dan
kuantitas sumber daya manusia
yang menangani, ketersediaan sarana-prasarana pendukung yang modern.
Salah satu pelayanan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten
Kudus adalah pelayanan terhadap dokumen kependudukan. Kebutuhan terhadap dokumen
kependudukan yang benar/valid merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan
bagi setiap individu (warga masyarakat). Namun di Kabupaten Kudus, pelayanan
terhadap pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seringkali menimbulkan ketidakpuasan masyarakat
terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah daerah selama ini. Pelayanan KTP/KK sudah dilaksanakan di tingkat
kecamatan dalam upaya memberi kemudahan/percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Kondisi Perekonomian
Dengan kondisi geografis terletak pada persimpangan jalur transportasi
utama Jakarta-Semarang-Surabaya dan Jepara-Grobogan, Kabupaten Kudus merupakan
wilayah yang sangat strategis dan cepat berkembang serta memiliki peran utama
sebagai pusat aktivitas ekonomi yang melayani wilayah hinterland, yaitu kabupaten di sekitarnya.
Potensi ekonomi suatu daerah khususnya sektor perdagangan dapat diketahui
dari banyaknya pasar yang ada. Pasar merupakan media pertemuan antara penjual
dan pembeli, sehingga makin ramai transaksi terjadi berarti makin tinggi pula
potensi sektor perdagangan. Data dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar
Kabupaten Kudus, pada tahun 2011 terdapat 7 buah pasar daerah, 15 buah pasar
desa dan 1 buah pasar hewan. Di mana jumlahnya adalah 23 pasar.
Jumlah tersebut merupakan jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan
jumlah kecamatan yang ada, atau rata-rata per kecamatan ada sekitar 2 sampai 3
buah pasar. Banyaknya penyaluran gas 3 kg berdasarkan data BPS, selama tahun
2011 sebanyak 4,76 juta tabung.
Kekayaan Industri
Kabupaten Kudus merupakan kabupaten kecil yang
mempunyai banyak industri yang berkembang di masyarakat baik itu skala besar,
menengah maupun industri kecil. Data yang diperoleh dari Dinas Perindagkop Kabupaten
Kudus pada tahun
2011 menyatakan ada 11.217 buah perusahaan industri/unit usaha di Kabupaten Kudus. Angka tersebut
mencakup seluruh perusahaan (unit usaha) industri baik yang besar/sedang
ataupun industri kecil/rumah tangga.
Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB)
Kondisi ekonomi Kabupaten Kudus dapat dilihat pada indikator-indiktor
ekonomi antara lain PDRB,
pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan PDRB per kapita. Dinamika pertumbuhan ekonomi
yang menggambarkan pergerakan perekonomian di Kabupaten Kudus, PDRB sebagai salah satu indikator
makro dalam menilik keberhasilan pembangunan. Walaupun tolak ukur ini mulai
bergeser pada tolak ukur penduduk miskin, akan tetapi pertumbuhan ekonomi
memiliki kaitan erat dengan pemerataan pembangunan yang pada akhirnya
berpengaruh pula terhadap jumlah penduduk miskin. Untuk lebih lengkapnya dapat
dilihat melalui besarnya pendapatan regional perkapita penduduk, dalam hal ini
dihitung dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dibagi dengan
jumlah penduduk pada waktu tertentu. Dengan semakin besarnya PDRB suatu daerah
diharapkan pendapatan penduduk daerah tersebut akan bertambah tinggi.
Secara umum pola perekonomian di Kabupaten Kudus untuk tahun 2011 tidak
jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana sektor perdagangan, hotel dan
restoran sebagai penyumbang kedua setelah sektor industri, diikuti sektor
pertanian.
Perusahaan Daerah
Dalam upaya menggali sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) untuk menunjang pembangunan daerah dan menunjang pembangunan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus
mempunyai beberapa Perusahaan Daerah (PD) yaitu PD BPR BKK, PD Apotek, PD
Percetakan, PDAM. (Gozali/Humas) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment