5 Anggota Polres
Enrekang Terancam Dipecat
LIMA anggota Kepolisian Resor (Polres) Enrekang
terancam mengalami pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) menyusul hasil tes
urine yang dilakukan jajaran Polres Enrekang kelima polisi itu dinyatakan
positif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya,
2 anggota Polres Enrekang sudah di-PTDH lantaran pelanggaran disiplin karena
dengan sengaja tidak masuk selama lima bulan berturut-turut.
“Saya
memang perintahkan agar semua anggota Polres Enrekang dites urine secara
mendadak. Hasilnya cukup mengejutkan. Ada lima oknum anggota saya yang positif
mengkonsumsi narkoba,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Leo Joko Triwibowo, di Mapolres
Enrekang.
Dari
kelima oknum tersebut, empat orang adalah RS, SD, AW, dan PD. Sementara satu
oknum lainnya berpangkat Briptu adalah AM. Menurut Leo, PTDH adalah sebagai
komitmennya untuk menindak tegas serta membersihkan anggota Polres Enrekang
yang melakukan tindakan indisipliner.
Perwira
Menengah Polres Enrekang itu menegaskan bahwa dirinya tidak menyetujui jika ada
pihak mana pun yang mengajukan permohonan keringanan hukuman terhadap lima
oknum anggotanya yang terbukti mengkonsumsi narkoba tersebut. Pasalnya,
perbuatan kelima oknum Polres Enrekang itu dinilai sudah sangat fatal dan
merusak nama baik institusi kepolisian. Kapolres pun memastikan jika proses
hukum terhadap kelima oknum anggota Polres Enrekang itu tetap dilanjutkan dalam
persidangan di PN setempat.
“Saya
tidak main-main, ini sangat memalukan dan merusak citra polisi. Bukannya
memberantas narkoba malah mereka sebagai anggota polisi yang justru
mengkonsumsi narkoba,” tegas Leo.
Syahrul,
warga Enrekang, memberi apresiasi kepada Kapolres Enrekang yang menindak tegas
anggotanya yang terbukti mengkonsumsi narkoba serta melanggar kode etik dan
disiplin Polri. “Bagaimana kasus narkoba bisa dikendalikan peredarannya di Enrekang
kalau aparat yang bertugas memberantas narkoba justru pakai narkoba ? Pantaslah
kalau mereka dipecat,” ujar Syahrul. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment