Sunday, April 10, 2016

MAKASSAR RAYA

5 Anggota Polres Enrekang Terancam Dipecat

LIMA anggota Kepolisian Resor (Polres) Enrekang terancam mengalami pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) menyusul hasil tes urine yang dilakukan jajaran Polres Enrekang kelima polisi itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Sebelumnya, 2 anggota Polres Enrekang sudah di-PTDH lantaran pelanggaran disiplin karena dengan sengaja tidak masuk selama lima bulan berturut-turut.
“Saya memang perintahkan agar semua anggota Polres Enrekang dites urine secara mendadak. Hasilnya cukup mengejutkan. Ada lima oknum anggota saya yang positif mengkonsumsi narkoba,” ujar Kapolres Enrekang, AKBP Leo Joko Triwibowo, di Mapolres Enrekang.
Dari kelima oknum tersebut, empat orang adalah RS, SD, AW, dan PD. Sementara satu oknum lainnya berpangkat Briptu adalah AM. Menurut Leo, PTDH adalah sebagai komitmennya untuk menindak tegas serta membersihkan anggota Polres Enrekang yang melakukan tindakan indisipliner.
Perwira Menengah Polres Enrekang itu menegaskan bahwa dirinya tidak menyetujui jika ada pihak mana pun yang mengajukan permohonan keringanan hukuman terhadap lima oknum anggotanya yang terbukti mengkonsumsi narkoba tersebut. Pasalnya, perbuatan kelima oknum Polres Enrekang itu dinilai sudah sangat fatal dan merusak nama baik institusi kepolisian. Kapolres pun memastikan jika proses hukum terhadap kelima oknum anggota Polres Enrekang itu tetap dilanjutkan dalam persidangan di PN setempat.
“Saya tidak main-main, ini sangat memalukan dan merusak citra polisi. Bukannya memberantas narkoba malah mereka sebagai anggota polisi yang justru mengkonsumsi narkoba,” tegas Leo.

Syahrul, warga Enrekang, memberi apresiasi kepada Kapolres Enrekang yang menindak tegas anggotanya yang terbukti mengkonsumsi narkoba serta melanggar kode etik dan disiplin Polri. “Bagaimana kasus narkoba bisa dikendalikan peredarannya di Enrekang kalau aparat yang bertugas memberantas narkoba justru pakai narkoba ? Pantaslah kalau mereka dipecat,” ujar Syahrul. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment