POLRES BIREUEN SIAP AMANKAN NATARU
Polisi melakukan pengamanan di gereja satu-satunya di pusat kota Bireuen |
POLRES Bireuen menurunkan
personel dari semua unit untuk melakukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun
Baru (NATARU) di kabupaten ini melalui “Operasi Lilin Rencong 2015”.
Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi SIK,
melalui Kabag Ops, AKP Raja Gunawan SH MM, Jumat (18/12) mengatakan, total 80
personel dari berbagai unit dilibatkan dalam operasi yang dilaksanakan hingga
selesai perayaan Tahun Baru 2016. “Khusus 30 personel disiapkan melakukan
pengamanan rangkaian kegiatan di rumah ibadah umat Kristen,” ucap Raja Gunawan
kepada wartawan saat mengkoordinir anggotanya di depan Gereja Methodist Eben
Haezer, pusat kota Bireuen.
Raja Gunawan mengatakan, operasi yang digelar
di jajaran Polres Bireuen hanya sebagai operasi imbangan. Dia berharap semua
pihak dapat menjaga kedamaian dan kondusifitas serta toleransi beragama di
Bireuen.
“Mari
kita menjaga ketertiban umum dan keamanan yang telah tercipta di daerah ini
agar aktivitas masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya sebelum berkoordinasi
dengan pengurus Gereja Eben Haezer.
Pantauan FAKTA, sejumlah personel terdiri
atas unit Sabhara, Satlantas dan polisi berpakaian sipil melakukan penjagaan di
sekitar gereja satu-satunya di Bireuen yang letaknya di pusat kota.
Sementara itu, dalam beberapa hari terakhir
beredar selebaran tentang larangan bagi umat Islam di Bireuen untuk ikut
merayakan pergantian tahun baru. Selebaran itu turut disebar di masjid-masjid,
Jumat (18/12). Selebaran itu berkop Front Pembela Islam (FPI) Kota Juang yang beralamat
di LPI Darul Hisbah, Desa Cot Tarom Baroh, Jeumpa. Selebaran itu khusus
menyasar pada larangan melakukan perayaan dan menyemarakkan Tahun Baru 2016.
Dalam
selebaran itu, masyarakat Bireuen dilarang berkumpul-kumpul pada malam tahun
baru, dilarang meniup terompet, berkonvoi, dan membunyikan klakson kendaraan
saat pergantian tahun. Penyedia jasa karaoke diminta untuk menghentikan
operasionalnya. Kepada masyarakat diharapkan pula untuk tidak melakukan
hura-hura pada malam pergantian tahun sebab tidak sesuai dengan ajaran Islam
dan adat Aceh.
Sementara itu belum ada himbauan resmi dari
Pemkab Bireuen terkait perayaan tahun baru di daerah itu. Menurut informasi,
sejumlah institusi terkait masih melakukan rapat koordinasi untuk melahirkan
keputusan bersama. (F.920) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment