Tim Aliansi LSM & Ormas Bersatu Muba Mulai Turun
M O Sumardi (Oyok) |
ALIANSI LSM & Ormas
Bersatu Sumsel Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan beberapa LSM lainnya membentuk
tim khusus untuk mengawasi seluruh pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Muba.
Tim yang dibentuk dengan melibatkan cabang, ranting dan anak ranting itu tersebar
di seluruh kecamatan dan desa. Hal ini dilakukan untuk menekan tingkat
penyimpangan yang menyebabkan adanya kebocoran keuangan daerah/negara.
Masing-masing pengurus kecamatan dan ranting
di tingkat desa diberi pengarahan dan pembekalan guna dapat menjalankan
tugasnya secara professional. Di samping itu juga diberi fasilitas untuk dapat
mengetahui jika di lapangan perlu mengetahui volume fisik yang ada, sehingga
apabila pada saat penyajian data di depan penegak hukum, tim tidak mengalami
kendala.
Menurut koordinator tim di lapangan,
Sujarnik, mereka tidak main-main dengan kegiatan ini. “Kita lihat saja nanti,
bagaimana hasil cek fisik di lapangan ? Kita akan buat laporannya guna dipelajari
tingkat kesalahannya. Jika memang ditemukan adanya kerugian negara harus
dipertanggungjawabkan oleh SKPD masing-masing,” ungkapnya.
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Bersatu Sumsel Kabupaten
Muba, M O Sumardi (Oyok), mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa tim
yang akan ke lapangan. Bahkan surat pemberitahuan kepada semua instansi juga
sudah disiapkan. “Jangan sampai pada saat lembaga yang melapor mereka terkejut.
Kami harus transparan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Sejauh ini yang sedang dipantau di lapangan
seperti proyek Distamben (Program Pengadaan Lisdes), ADD/K, Dinas PU Bina
Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian,
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan tidak ketinggalan
Sekwan terutama pada kegiatan fisik dan pengadaan. “Dalam menjalankan tugas
kita selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum sebagai laporan akhir,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut Ketua Aliansi LSM
FKPM-SPLS Muba, Drs M Nuh Soleh, saat ini sudah memberikan instruksi dan surat
tugas kepada pengurus Anak Cabang di kecamatan dan pengurus ranting di desa-desa
untuk mengawasi jalannya program
pemerintah ke depan. “Kita minta agar peran serta masyarakat dalam pengawasan
sesuai amanat undang-undang di kecamatan dan desanya masing-masing. Kita
sebagai mitra pemerintah selalu aktif dalam pengawasan sejalan dengan aturan
dan peraturan yang ada demi terwujudnya pembangunan yang bermanfaat bagi
rakyat. Namun jika ada kesalahan yang menyangkut keuangan daerah/negara, kami
dari lembaga tidak ada ampun, dan tetap kita laporkan ke penegak hukum untuk
diproses karena itu menyangkut uang daerah/negara,” tegasnya. (F.972) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment