Jangan Bedakan ABK
KETUA Komisi E DPRD Provinsi
Sumut, Efendi Panjaitan, mendukung pendeklarasian budaya sekolah inklusif untuk
mengakomodir anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) agar mendapatkan pendidikan
yang lebih baik.
Pendeklarasian Sumatera Utara Sebagai
Provinsi Pendidikan Inklusif Ke-8 di Indonesia disambut baik agar ABK bisa
mendapatkan hak pendidikan selayaknya anak normal.
Efendi menuturkan, dengan adanya sekolah
inklusif ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan yang mencolok antara ABK dan
anak normal lainnya. “Sebab kita harus akui bahwa ABK juga punya kemampuan yang
tidak kalah dari anak normal. Hanya saja memang mereka memiliki keterbatasan
tertentu,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap
pendeklarasian Sumut sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif tidak hanya
seremonial belaka karena dikhawatirkan kualitas sekolah tersebut tidak dijaga seperti
sekolah-sekolah yang ada di Sumut selama ini.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional Pembudayaan
Pendidikan Inklusif Di Indonesia. Kabid Pendidikan Dasar Disdik Sumut, Erni
Mulatsih, mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari persiapan dan deklarasi
Sumut Sebagai Provinsi Pendidikan Inklusif.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama
Gubernur Sumatera Utara telah mendeklarasikan Sumut Sebagai Provinsi Pendidikan
Inklusif. “Sumut menjadi provinsi ke-8 yang mendeklarasikan diri sebagai
penyedia layanan pendidikan inklusif,” terangnya. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment