Peringatan Hari Ibu Di Sukoharjo
Kesetaraan Perempuan Dan Laki-laki Dalam Mewujudkan
Lingkungan Yang Kondusif Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak |
BERBAGAI gabungan organisasi
wanita di Kabupaten Sukoharjo di antaranya Dharma Wanita, PKK, Persit,
Bhayangkari mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Ibu ke87 di Pendopo GSP Kabupaten
Sukoharjo. Tema Hari Ibu tahun 2015 adalah Kesetaraan Perempuan Dan Laki-laki Dalam
Mewujudkan Lingkungan Yang Kondusif Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak.
Saat menyampaikan sambutan, Pj Bupati
Sukoharjo mengatakan bahwa peringatan Hari Ibu tahun 2015 ini merupakan
momentum untuk memprioritaskan kemajuan perempuan, mengapa ? Karena perempuan
punya peran penting bagi kemajuan bangsa. Oleh karena itu perlu dipelihara
harkat dan martabatnya sebagai ibu bangsa yang mempunyai peran mulia membina
keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Lanjutnya, situasi itulah yang membuat peran
ibu harus mampu ditingkatkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kemajuan
daerah akan berkembang dengan pesat seiiring keberhasilan peran ibu dalam
pembangunan.
Pemkab Sukoharjo mempunyai inisiatif rencana
sebagai bentuk apresiasi Pemkab Sukoharjo kepada kaum perempuan dengan
mengajukan usulan ke pemerintah pusat berkaitan dengan waktu cuti bagi ibu
hamil (bumil) dan melahirkan lebih dari tiga bulan.
Pada kesempatan tersebut dibacakan pula sejarah
peringatan hari ibu yang didengarkan secara seksama oleh peserta upacara.
Sejarah Hari Ibu
Gema Sumpah Pemuda dan lantunan Lagu
Indonesia Raya pada tanggal 28 Oktober 1928 yang digelorakan dalam Kongres
Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan
untuk mempersatukan diri dalam wadah mandiri. Pada saat itu sebagian besar
perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan
pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22 - 25 Desember 1928
diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang
mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan
semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama dengan kaum laki-laki
berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan
martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan
Perempoean Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri
Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di
Jakarta. Kongres tersebut di samping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan
Indonesia, juga menetapkan Fungsi Utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa,
yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik Generasi Baru yang lebih menyadari
dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia
III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh pemerintah dengan Keputusan Presiden No.316 Tahun
1959 Tentang Hari-Hari Nasional Bukan Hari Libur tanggal 16 Desember 1959, yang
menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan Hari Nasional dan Bukan
Hari Libur. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat
KOWANI, yang sampai saat ini berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22
Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan
Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya
untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa
perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga
negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai
pejuang dalam merebut, menegakkan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan
nasional.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa
mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama Generasi Muda akan makna Hari
Ibu sebagai Hari Kebangkitan dan Persatuan dan Kesatuan Perjuangan Kaum
Perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa. Untuk kita
perlu mewarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan
perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment