KPU Kabupaten Badung
Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Badung 2015
Foto bersama kedua paslon |
SELASA (22/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Badung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon
Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2015. Acara ini
dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Badung pukul 16.00 Wita dipimpin oleh
Ketua KPU Badung, A A Gde Raka Nakula.
Rapat
Pleno Terbuka yang berlangsung dengan damai dan dihadiri oleh pasangan calon (paslon)
nomor urut 1, I Nyoman Giri Prasta SSos dan Drs I Ketut Suiasa SH, dan paslon
nomor urut 2, I Made Sudiana SH MSi dan Drs I Nyoman Sutrisno. Juga dihadiri
oleh seluruh partai pungusul paslon yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat dan Gerindra,
KPU Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Kesbangpol dan Limas Kabupaten
Badung, seluruh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Badung.
Sesuai
dengan susunan acara rapat pleno yang dipandu oleh Wayan Semara Cipta diawali
dengan Pembacaan Berita acara No.791/BA/XII/2015 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten
Badung No.186/Kpts/KPU-Kab/016.433789/2015 oleh Raka Nakula yang menetapkan
paslon nomor urut 1, I Nyoman Giri Prasta SSos dan Drs I Ketut Suiasa SH sebagai
paslon terpilih dengan perolehan suara sebanyak 146.066 (seratus empat puluh
enam ribu enam puluh enam) atau 60,28% (enam puluh koma dua puluh delapan
persen) dari total suara.
Sebelum
penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Badung kepada
pasangan calon, panwaslu, partai politik pengusul dan KPU Provinsi Bali
dilakukan penandatanganan oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Badung, dan
diakhiri dengan foto bersama kedua pasangan calon. (Ist) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment