Wednesday, April 13, 2016

UNTAIAN PERISTIWA

Bupati Aceh Tamiang Salurkan Bansos

SEBANYAK 33 penyandang disabilitas dan 21 wanita penyandang masalah tuna sosial (WPMTS) mendapat bantuan sosial berupa pembinaan serta sarana dan prasarana pendukung usaha. Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, diwakili Asisten III Setdakab, Amiruddin Y, di Aula SMIP Kota Kualasimpang usai membuka acara penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) kepada penyandang disabilitas.
Sebelumnya, Amiruddin mengharapkan penyandang disabilitas dan WPMTS untuk bersabar dengan kondisi sosial dan persoalan ekonomi hingga sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. “Kekurangan yang ada jangan menurunkan semangat untuk bisa berkreativitas dan berusaha. Oleh karena itu, tumbuhkan semangat pada diri sendiri bahwa kita bisa melakukan sesuai kemampuan,” katanya.
Kepala Dinas Sosial, Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, kepada wartawan memerincikan, dari 33 penyandang disabilitas, sebanyak 25 di antaranya dan 21 WPMTS diberi bantuan barang dagangan isi kios berupa beras, minyak goreng, rokok, sabun, susu, deterjen, bubuk teh, dan barang lainnya. Sedangkan delapan penyandang cacat kaki mendapat bantuan becak motor yang sudah dimodifikasi untuk menunjang  usaha mereka masing-masing guna memudahkan mereka saat mengemudi.
Menurutnya, penyandang disabilitas dan WPMTS perlu diberikan pelatihan dan keterampilan UEP sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dalam menjalankan usahanya.
“Terutama kita akan memberdayakan WPMTS dengan mendukung usaha mereka sehingga bisa mandiri. Hal ini menjadi salah satu upaya kita guna menghindari mereka dari masa lalunya,” ujarnya.
Senada dengan Amiruddin, Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Aceh Tamiang, Zulkifli, yang menjadi narasumber tunggal dalam acara itu kepada wartawan mengatakan, acara ini lebih dari bagaimana kita mampu memberdayakan penyandang disabilitas agar bisa mengembangkan usaha mereka untuk memunculkan kepercayaan dirinya.
“Kita minta kepada penyandang disibilitas yang mendapat bantuan untuk membentuk lembaga koperasi agar tindak lanjut dari pemda, khususnya dinas terkait, tidak terputus hanya sebatas bantuan, melainkan pembinaan melalui pelatihan juga sama perlunya agar mereka bisa mengembangkan usahanya ke depan,” tutur Zulkifli. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment