Anggota DPRD
Sumut Berbeda Pendapat Soal Penyertaan Modal BUMD
SEJUMLAH
anggota DPRD Provinsi Sumut memprotes usulan
penyertaan modal bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai agenda kerja pada
tahun 2016.
Ketua Tim Perumus Raker DPRD Sumut,
Mustofawiyah Sitompul, mengatakan,
penyertaan modal tersebut akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan APBD
Sumut. Namun langkah tersebut dianggap tidak realistis jika dibandingkan dengan
kondisi keuangan Pemprov Sumut.
Ketua Komisi C Bidang Keuangan dan BUMD
DPRD Sumut, Muchrid Nasution, menambahkan, penyertaan modal tersebut dimaksudkan untuk
membantu kesulitan sejumlah BUMD. Ia mencontohkan Perusahaan Daerah Aneka
Industri dan Jasa (PD AIJ) yang kesulitan berkembang karena kebanyakan karyawan
sehingga perlu perampingan. Untuk itu PD AIJ membutuhkan dana sekitar Rp 4 miliar untuk memberikan
pesangon kepada karyawannya yang akan “dirumahkan”
tersebut.
Namun pertimbangan politisi Partai
Golkar itu kembali ditolak sebagian anggota DPRD Sumut karena alasan penyertaan
modal tersebut dinilai tidak masuk akal. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Astrayuda Bangunm mengatakan, seharusnya
penyertaan modal itu bukan untuk membayar pesangon, melainkan untuk ekspansi usaha yang
diprogramkan BUMD yang bersangkutan.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD
Sumut, Wagirin
Arman,
mengatakan, usulan penyertaan modal bagi BUMD tersebut sebelumnya tidak masuk
dalam draft raker. Karena itu pihaknya menyerahkan usulan penyertaan modal
tersebut pada mekanisme pembahasan di Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Sumut.
Setelah mendengarkan berbagai alasan,
Wakil Ketua DPRD Sumut,
HT Milwan,
memutuskan untuk menolak usulan penyertaan modal bagi BUMD tersebut. (F.841) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment